Mepet Tenggat Waktu, DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan RAPBD Perubahan
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek kebut bahas tiga perubahan rencana kegiatan DPRD pada bulan Agustus, Selasa (6/8/2019).
Hal ini karena dengan sisa waktu yang sangat sedikit DPRD harus merampungkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan menuju Rancangan APBD perubahan serta KUA dan PPAS tahun 2020.
Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat mengatakan, memang beberapa pekan ini DPRD sering mengadakan rapat Banmus. Sebab ada pergeseran agenda pada Bulan Agustus ini.
Apalagi dengan target awal KUA dan PPAS perubahan segera disepakati. Kendati demikian ternyata agenda rapat kemarin belum menemukan hasil sehingga berpengaruh kepada agenda kegiatan DPRD lainnya.
“Dalam hal ini target KUA dan PPAS harus selesai sebelum pelantikan DPRD baru pada 26 Agustus mendatang. Selain itu juga menyelesaikan RAPBD perubahan serta KUA dan PPAS tahun 2020,” katanya, Selasa (6/8/2019).
Disampaikan Agus, ditargetkan pada tanggal 23 Agustus nanti semua agenda sudah bisa diparipurnakan. Yakni RAPBD perubahan, KUA dan PPAS perubahan serta KUA dan PPAS tahun 2020.
“Jika hari ini sudah selesai, maka akan diparipurnakan KUA dan PPAS perubahan tersebut, dengan agenda selanjutnya diagendakan pembahasan nota, kesepakatan,” tuturnya
Ditambahkan Agus, setelah RAPBD perubahan disepakati, dilanjut rapat komisi bersama OPD terkait. Temanya tentang APBD perubahan, kemudian pimpinan komisi menyampaikan kepada Banggar, lalu banggar rapat kembali bersama dengan TAPD untuk membahas APBD perubahan tersebut.