MOJOKERTO, FaktualNews.co – Nasib nahas menimpa Khoiril Hidayati (39), warga Dusun Polaman Desa Purwojati Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Maling menyatroni rumahnya dan berhasil menggondol 18 perhiasan emas dalam dan 40 lembar sertifikat tanah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.
Kapolsek Ngoro, Kompol Gatot Wiyono membenarkan kasus pencurian tersebut. Dia menyatakan sudah mendapat laporan dari korban pada hari kejadian, yaitu Sabtu (3/8/2019) siang. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dan menggali keterangan dari para saksi.
“Kami sudah kerahkan petugas untuk melakukan olah TKP sekaligus penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya Gatot, Selasa (6/8/2019).
Khoiril Hidayati, korban pembobolan, dikonfirmasi di tempat kejadian mengatakan, dirinya baru mengetahui rumahnya diobok-obok maling pada Sabtu (3/8/2019) siang. Saat itu, ketika jam istirahat sekolah, dia pulang sebentar untuk buang hajat sekalian salat zuhur.
“Saya mau salat zuhur, saat akan ke kamar mandi kaget melihat tempat ibadah, kamar dan ruagan tengah sudah acak acakan,” ujar perempuan yang mengajar di MIN Mojosari ini, Selasa (06/08/19)
Menurut Hidayati, para kasus pencurian di rumahnya itu di duga dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dugaannya, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara meloncar pagar setinggi dua meter kemudian mencongkel pintu dengan mengunakan obeng.
“Kalau dilihat bekasnya, pelaku ini hanya mengunakan obeng untuk merusak pintu dapur dan almari,” tegasnya.
Lucunya, tidak hanya perhiasan emas dan sertifikat yang digondol maling. Perhiasan imitasi dan barang pernak-pernik milik anaknya juga disikat maling.
Hidayati mengatakan, ada keterangan dari tetangga yang menyatakan sekitar pukul 10.00 WIB ada sebuah sepeda motor Vario warna merah yang parker di sebelah rumah.