Akhirnya, Hasil Asesmen Merekom Tersangka Kasus Narkoba Komedian Nunung Direhabilitasi
JAKARTA, FaktualNews.co – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menerima hasil asesmen kasus narkotika dengan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hasilnya, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran perlu direhabilitasi.
“Hasil asesmen merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehab sosial,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Calvijn menyebut proses rehab akan dilakukan di lembaga permasyarakatan usai sidang kasus itu selesai. Namun, keputusan itu bisa saja berubah, Nunung dan suaminya bisa saja direhab saat ini tergantung keputusan penyidik.
“Itu merekomendasikan dilakukan rehab sosial dan medis di lembaga permasyarakatan. Kita melihat perkembangannya seperti apa,” ungkap Calvijn.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut proses rehab itu akan dilakukan saat Nunung sudah berada di lembaga permasyarakatan. Pertimbangan rekomendasi itu dilakukan karena Nunung hanya berstatus pemakai.
“Intinya bahwa hasil asesmen ini adalah tersangka NN dan JJ ini penyalahgunaan narkotika perlu direhabilitasi secara medis dan sosial,” kata Argo.
Meski begitu, polisi menegaskan hasil asesmen Nunung itu tidak mempengaruhi perkara kasus tersebut. Sebab, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Sesuai Undang-Undang berlaku (hasil asesmen) itu tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan,” jelas Argo.
Diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jum’at (19/7) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu ke Nunung yakni tersangka TB, E dan IP.
Tersangka E dan IP merupakan perantara penyuplai sabu ke Nunung. E dan IP merupakan narapidana dalam kasus narkotika di lapas di Bogor.