Kriminal

Diduga Terpengaruh Pil Koplo, Pemuda Asal Blitar Rusak Kantor Desa dan Aniaya Pensiunan TNI

BLITAR, FaktualNews.co – Junaidi Sahara (27) Warga Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar mengamuk. Sambil membawa senjata tajam berupa sabit dia mendatangi Kantor Desa dan merusak meja, pada Selasa (6/8/2019).

Mendengar keributan itu, Moh Sholikin seorang purnawirawan TNI mendatanginya. Namun kedatangan Sholikin tampaknya membuat Junaidi tersinggung. Dia mengancam dengan senjatanya dan memukuli Sholikin hingga pingsan.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, beruntung saat itu petugas yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi sehingga pelaku bisa diamankan dengan cepat.

“Jadi faktor apa yang membuat pelaku berbuat seperti itu, masih belum di ketahui. Diduga Junaidi di bawah pengaruh obat terlarang sehingga melakukan perusakan dan penganiayaan. Sampai saat ini dia masih dalam pengaruh obat,” kata Burhan, Rabu (7/8/2019).

Dikatakan Burhan, dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah pisau, dua sabit, 560 pil dobel L, 1.040 pil Dextro dan uang Rp. 420 ribu.

Kini pelaku masih menjalani proses penylidikan di Polres Blitar. Kemungkinan pelaku akan disangka melanggar Pasal 196,197,UU RI No 36 Tahun 2009 tetang Kesehatan dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 junto Pasal 352 KUHP junto. 406 KUHP.