SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Frontage Ahmad Yani, Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Rabu (7/9/2019).
Salah satu staf Dishub Jatim yang menolak identitasnya disebut menceritakan, penggeledahan oleh tim antirasuah tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ya sekitar jam 2 an, (14.00 WIB). Kalau persisnya saya kurang tahu,” ujarnya, sambil mewanti-wanti agar identitasnya tak dipublikasikan.
Pada saat itu ada sejumlah orang berpakaian safari mengendarai tiga mobil datang ke kantor Dishub Jatim. Menanyakan keberadaan ruang kerja Fatah Jasin, selaku Kepala Dinas.
Meski tak mengenakan seragam, dirinya yakin mereka anggota KPK. Sebab, salah satu di antaranya sempat menunjukkan identitas diri kepada petugas keamanan Dishub Jatim yang sedang berjaga.
“Datang pakai seragam safari, pas ditanya darimana, mereka menunjukkan identitas diri kepada penjaga. Bahwa dari KPK,” lanjutnya.
Usai menunjukkan kartu tanda pengenal, tiga orang anggota KPK menuju lantai dua gedung utama Dishub Jatim. Di lantai inilah ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan berada. Namun setelah itu, ia mengaku tidak tahu apa yang terjadi.
Ia menambahkan, pada saat penggeledahan terjadi, nampak beberapa anggota Polri bersenjata lengkap turut melakukan pengamanan.
“Ada polisinya juga, membawa senjata laras panjang,” katanya singkat.
Masih menurut pegawai Dishub ini, penggeledahan berlangsung kurang lebih dua jam. Dan hingga selesai tidak ada pejabat yang diciduk. Karena kebetulan waktu itu, Kadishub Jatim beserta pejabat utama sedang keluar kota.
Kendati demikian, dirinya melihat petugas KPK nampak membawa koper besar. “Tapi tidak tahu isinya apa,” pungkasnya.