Nekat Curi Patung Dewa, Warga Jember ini Digelandang ke Polsek
JEMBER, FaktualNews.co – Nekat mengambil patung dewa umat Khonghucu di Kuil, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sugik (37) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono, digelandang ke Mapolsek setempat.
Dalam melakukan aksinya, Sugik tidak sendiri. Dia dibantu rekannya bernama Ahmad yang saat ini masih menjadi DPO.
“Kedua tersangka ini mendatangi areal pemakaman cina pada pukul 00.00, 28 Juli 2019 lalu. Keduanya kemudian melompat pagar untuk masuk ke dalam kuil,” ujar Kapolsek Kalisat AKP Sukari, Rabu (7/8/2019).
“Setelah berhasil masuk ke dalam kuil, dua orang tersangka ini kemudian mengambil patung dewa,” lanjutnya.
Kedua tersangka ini kemudian mengangkat patung tersebut menuruni bukit menuju motor salah satu tersangka.
“Kuil ini kan diatas bukit, patung itu digotong berdua menuruni bukit menuju sepeda motor Ahmad. Setelah itu dengan berboncengan mereka membawa patung tersebut ke rumah tersangka Sugik ,” jelas Sukari.
Rencananya setelah berhasil dicuri patung dewa yang terbuat dari batu giok ini akan dijual ke seorang penadah di wilayah Kecamatan Sukowono.
Namun nahas sebelum berhasil menjual barang curiannya, tersangka Sugik diciduk polisi setempat. Sedangkan rekannya saat ini dalam pencarian oleh polisi.
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 85 Juta.
“Patung dewa ini rencananya akan di jual ke penadahnya atau pembelinya yang ada di kecamatan Sukowono. Kita dapat informasi sempat ditawarkan Rp 200 juta itu makanya setelah mendengar informasi, tersangka kita tangkap,” ungkapnya.