FaktualNews.co

Tim Resmob Polres Situbondo Tangkap Pria yang Mengaku Mampu Gandakan Uang

Kriminal     Dibaca : 1833 kali Penulis:
Tim Resmob Polres Situbondo Tangkap Pria yang Mengaku Mampu Gandakan Uang
FaktualNews/Fatur Bari
Terlapor saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil menangkap terlapor kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Dia adalah, Hadi Herliyanto (35), warga Desa Gumuk, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Rabu (7/8/2019)

Sebelum berhasil ditangkap di jalan desa di dekat rumahnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas yang dipimpin Aiptu I Wayan Parke dengan terlapor. Berkat kesigapan petugas, akhirnya terlapor kasus penipuan tersebut berhasil  ditangkap.

Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya terlapor penipuan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap Hadi Herliyanto itu berdasarkan laporan korban Abdul Kadir pada 22 Mei 2019 lalu. Kepada petugas korban mengaku ditipu sebesar Rp. 22,5 juta.

“Modus pelaku dalam melakukan aksinya, dia mengaku bisa menggandakan uang.  Uang sebesar Rp. 22, 5 juta itu sebagai uang mahar,” ujar Iptu Nanang Priyambodo, Rabu (7/8/2019).

“Terlapor penipuan tersebut ditangkap petugas, saat hendak pulang ke rumahnya, usai menghadiri undangan syukuran di rumah tetangganya,” pungkas Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh