Usai Kantor Dishub Jatim, Giliran Rumah Fattah Jasin Juga Digeledah KPK
SURABAYA, FaktualNews.co-Tak berselang lama setelah menggeledah ruangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jatim di Jalan Frontage Road Ahmad Yani, Menanggal, Gayungan, Kota Surabaya.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian bergerak menuju kediaman Fattah Jasin, Kepala Dishub Pemprov Jatim di bilangan Nginden Intan Tengah, Jangkungan, Semolowaru, Kota Surabaya.
Berbeda ketika di kantor Dishub Jatim, penggeledahan di kediaman mantan Kepala Bappeda Jatim tersebut lebih lama.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan oleh lembaga anti rasuah tersebut berlangsung lebih lama.
“Sejak tadi ada tiga mobil, enggak tahu. Katanya KPK gitu,” ucap Karsimo, anggota Satpam Perumahan Nginden Intan Tengah, Rabu (7/8/2019).
Ada delapan petugas kepolisian nampak berjaga-jaga di depan rumah Fattah Jasin pada saat penggeledahan.
Dikutip dari detik.com, KPK melakukan penggeledahan di rumah Fattah Jasin terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Supriyono merupakan tersangka kasus suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD serta APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 hingga 2018.
Ada tiga lokasi berbeda yang digeledah KPK.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR (Supriyono) TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andrati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kadis Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim.
Namun, Yuyuk belum menjelaskan lebih detail terkait pengeledahan tersebut.