Peristiwa

PMII Lamongan Demo DPRD, Tuntut Perda Miras Dicabut

LAMONGAN, FaktualNews.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan melakukan aksi protes terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Miras.

Pendemo membawa spanduk protes antara lain bertuliskan, ‘DPRD Lamongan tidak Mengerti Bahaya Miras’, ‘Miras Perusak Generasi Bangsa’ dan ‘Pansus Raperda Khianati Rakyat’.

Ahmad Nasir Falahudin, koordinator aksi tersebut menyatakan, demo ini sebagai bentuk protes atas disahkannya Perda Miras. Pengesahan Raperda Miras menjadi perda adalah bukti hati nurani DPRD Lamongan telah mati.

“Tuntutan kami kali ini, cabut Perda yang sudah disahkan. Mungkin saat pengesahan para wakil rakyat sedang mabuk miras,” teriak Falahudin, Kamis (08/08/2019).

Aksi puluhan mahasiswa ini tidak mendapatkan respon apapun. Meski waktu sudah lumayan siang, tidak ada satu pun anggota DPRD Lamongan menemui massa.

“Ini menjadi sebuah evaluasi bagi sahabat-sahabat karena banyaknya anggota dewan yang hari ini bolos kerja dan ini menunjukkan DPRD Lamongan tidak serius dalam menyikapi permasalahan di Kabupaten Lamongan,” tuturnya.

Tak kunjung mendapatkan respon, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi sususlan.

PMII akan selalu membuat gerakan aksi turun jalan, entah itu didengarkan atau tidak. “Sahabat PMII akan konsisten sampai akhirnya Perda Miras ini dicabut DPRD Lamongan,” pungkasnya.