FaktualNews.co

Diduga Simpan Sabu, Tenaga Honorer Pemkab Pasuruan Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1061 kali Penulis:
Diduga Simpan Sabu, Tenaga Honorer Pemkab Pasuruan Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Aziz
Tersangka beserta barang buktinya berupa sabu.

PASURUAN, FaktualNews.co – Moch Fajar Marfiansyah (23), oknum tenaga honorararium Dispenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Rabu malam (7/8/2019).

Itu karena yang bersangkutan ketahuan membawa sabu saat berada di kawasan rel KA, Gang 1 Jalan Lombok, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Tersangka yang kerap mengkonsumsi sabu ini, diduga sudah menikmati barang haram ini lebih 1 tahun. Dia membelinya dari kawannya yang juga pengedar.

“Tersangka ini ditangkap setelah ada laporan dari warga sekitar, karena dia sering konsumsi sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, Kamis (8/8/2019).

Moch Fajar, warga Jalan Hasanudin Gg 20 RT 06/RW 01, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini tak berkutik setelah polisi berhasil menggeledah sabu yang disimpan di saku celananya.

Dari tangan pegawai honorer ini diamankan barang berupa sabu seberat 0.90 gram dan 1 buah handphone dijadikan barang bukti.

Hingga saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, sekaligus menguak keterlibatan pelaku lainnya, yang ditengarai merupakan jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Tersangka dijerat Pasal 114 (1) atau 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman minimal 4 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah