FaktualNews.co

Karyawati BRI Mojokerto Kuras Uang Nasabah, Kejaksaan Cari Pelaku Lain

Kriminal     Dibaca : 1581 kali Penulis:
Karyawati BRI Mojokerto Kuras Uang Nasabah, Kejaksaan Cari Pelaku Lain
FaktualNews.co/amanu
Vionita Rizki Yuhandari, (25) saat di gelandang anggota Kejaksaan Kabupaten Mojokerto ke sel tahanan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co– Karyawat Bank BRI Unit Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Vionita Rizki Yuhandari (25)  menjadi tersangka akibat diduga menggelapkan uang 23 nasabah sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Dalam waktu dekat jaksa akan menyidangkan kasus ini. Namun Kejari juga membidik tersangka lain dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, PT BRI mengalami kerugian Rp 2 miliar lebih, itu semua akan dikembangkan kembali saat persidangan di pengadilan nanti.

Sebab tak menutup kemungkinan, dalam melakukan aksinya, perempuan asal Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan gandusari, Kabupaten Trenggalek ini tidak sendirian.

“Ada beberapa kejagalan di sini. Di antaranya pengambilan uang nasabah Rp 500 juta, otoritas terdakwa sangatlah terbatas. Tidak mugkin bisa dilakukan oleh dia, apalagi hanya sebagai karyawan,” ungkapnya, Kamis (08/08/19)

Dia mencontohkan, kewenagan dalam pengeluaran uang dalam sistem bank sudah diatur, sehingga jika melihat dari nilai uang Rp 500 juta yang dikeluarkan terdakwa, seharusnya itu kewenangan dari Kepala Unit, bahkan itu harus meminta izin dari atasannya.

Pihaknya sudah memerintahkan jaksa untuk menggali hal tersebut, sambungnya, apakah ada peran orang lain atau dia beraksi sendiri.

“Nanti kita akan kembangkan lagi dalam proses persidangan, kalau nanti sudah ada dan terlihat, saya minta jaksa penuntut umum menetapkan sebagai turut serta,” tambahnya.

Dia menuturkan, sejauh ini sudah ada 23 nasabah yang menjadi korbannya, jumlah uangnya pun bervariasi. “Paling besar Rp 500 juta,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah