FaktualNews.co

Kasus Penipuan Haji, Polda Jatim Tahan Tersangka Asal Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 1017 kali Penulis:
Kasus Penipuan Haji, Polda Jatim Tahan Tersangka Asal Pasuruan
FaktualNews.co/Dofir/
Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi bertindak cepat menindaklanjuti laporan puluhan Calon Jamaah Haji (CJH), yang menjadi korban penipuan percepatan keberangkatan haji.

M Murtadji (65), warga Kelurahan Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, selaku terlapor pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, polisi melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, Murtadji ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian, dalam hitungan jam setelah dirinya dilaporkan oleh para korban.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin lusa. Selasa, (6/8/2019) ditetapkan sebagai tersangka dan hari Rabu (7/8/2019) ditahan,” ujarnya, Kamis (8/8/2019).

Penetapan tersangka lantaran Murtadji dianggap terbukti melakukan dugaan penipuan kepada 59 CJH, dengan modus menjanjikan akan mempercepat keberangkatan haji dari jadwal semula tahun 2024, menjadi bulan Agustus tahun 2019 ini.

Sedangkan penahanan dilakukan karena penyidik khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

“Tentu ada pertimbangan subjektiv dari penyidik yang memeriksanya,” lanjut Festo.

Untuk diketahui, sebanyak  54 dari 59 berbagai daerah melaporkan M Murtadji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pukul 1.30 WIB. Selasa (6/9/2019) dini hari. Dengan nomor laporan TBL/670/VIII/2019/UM/Jatim..

Mereka melaporkan warga Desa Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu, karena merasa ditipu. M Murtadji, dituding telah melakukan penipuan percepatan keberangkatan haji kepada para korban, dengan syarat membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah.

Total kerugian korban akibat aksi penipuan yang dilakukan terlapor kala itu disebut mencapai Rp550 juta rupiah.

Aksi penipuan ini terungkap, tatkala puluhan CJH tiba di Asrama Haji, Sukolilo, Kota Surabaya. Namun, rombongan justru dihentikan oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Sebab, jadwal keberangkatan mereka belum tiba saatnya.

Berikut asal para jamaah berdasar wilayah sesuai data yang diterima media ini, sebagai berikut.

Pasuruan 32 orang

Malang 2 orang

Surabaya 5 orang

Sidoarjo 6 orang

Pamekasan 5 orang

Sumenep 2 orang

Hulu Sungai Selatan 5 orang

Sanggau 2 orang.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin