FaktualNews.co

Kena OTT Saber Pungli, Pegawai Puskesmas di Sumenep Dilepas, Hanya Dikenakan Wajib Lapor 

Kriminal     Dibaca : 1019 kali Penulis:
Kena OTT Saber Pungli, Pegawai Puskesmas di Sumenep Dilepas, Hanya Dikenakan Wajib Lapor 
FaktualNews.co/supanjie
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto.

SUMENEP, FaktualNews.co – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) atas oknum pegawai Puskemas Pragaan oleh tim Sapu Persih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemui titik terang.

Polisi yang sebelumnya bungkam, akhirnya membeberkan kronologis dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang telah menyita perhatian publik itu.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto dalam keterangan persnya menerangkan, OTT tersebut terkait pemotongan dana kapitasi yang merupakan hak bidan dan pegawai puskesmas.

“Kalau dibilang OTT terlalu berlebihan ya. Peristiwa ini hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana kapitasi,” katanya, Kamis (8/8/2019).

Sebelum penangkapan tersebut, diakui Tego, telah memeriksa empat orang terkait dugaan pemotongan dana kapitasi Juli 2019 lalu.

Kemudian, pada Senin (5/8/2019) malam, pihaknya menerima informasi jika pada esok paginya akan ada bidan yang akan menyetorkan dana potongan itu.

“Di situlah saya dan tim turun ke sana, dan menemukan seorang bidan sedang transaksi atau menyetorkan dugaan dana potongan kapitasi itu,” terangnya.

Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan tiga orang yang ada di TKP. “Kami amankan 3 orang. Yakni bidan si pemberi bernama Poniti, dan dua orang oknum lain, bendahara bernama Rini dan TU Puskemas bernama Mursyid,” beber Tego.

Namun, usai dilakukan pemeriksaan, ketiganya dilepas korps seragam coklat dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ketiganya kami lepas dan hanya wajib lapor. Kasus ini akan kami dalami dengan memeriksa pihak-pihak lain. Status ketiganya masih saksi, belum tersangka,” bebernya.

Dari operasi Saber Pungli itu, polisi tidak hanya mengamankan tiga orang, tapi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta. Uang tersebut diduga setoran dari pemotongan dana kapitasi itu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah