FaktualNews.co

Mantan Kombatan ISIS Mulai Diadili di Suriah

Internasional     Dibaca : 849 kali Penulis:
Mantan Kombatan ISIS Mulai Diadili di Suriah
FaktualNews/Istimewa
Sejumlah mantan kombatan ISIS sedang di dalam penjara. (nato.int)

DAMASKUS, FaktualNews.co – Sejumlah kawasan Suriah yang telah dibebaskan dari cengkeraman ISIS kini mulai menggelar sidang-sidang pengadilan atas anggota ISIS yang dituduh melakukan kejahatan. Demikian dilansir VOA Indonesia, Rabu (7/8/2019).

Kendati perhatian dunia kini dipusatkan pada sekitar 2.000 kombatan asing ISIS yang ditahan oleh Pasukan Demokratik Suriah dukungan Amerika, masih ada sekitar 8.000 tersangka kombatan ISIS dari Suriah dan Irak yang kini berada dalam tahanan.

Kata pejabat Amerika, separuh dari 8,000 tahanan itu berasal dari Suriah, dan sebagian dari mereka telah mulai diadili. Tidak banyak rincian tentang bagaimana pengadilan itu dijalankan, dan perlindungan hukum apa yang diberikan untuk menjamin para tersangka mendapat perlakuan yang adil.

Para pejabat juga tidak mau mengatakan berapa banyak perkara yang sudah diselesaikan di kawasan-kawasan yang telah dibebaskan oleh Pasukan Demokratik Suriah atau SDF itu.

SDF belakangan ini juga minta bantuan untuk mengurus ribuan tahanan itu dan mengancam akan membebaskan mereka kalau tidak mendapat bantuan. Kata mereka, seluruh tahanan yang berjumlah 10.000 orang yang dituduh menjadi anggota ISIS itu kini masih dikurung dalam penjara-penjara sementara yang tidak bisa digunakan untuk waktu lama.

Para pejabat Amerika juga tidak mau menjelaskan nasib para kombatan ISIS yang ditangkap itu.

Di Irak, dimana ratusan warga Irak dan kombatan asing yang terlibat ISIS telah dan sedang diadili, juga terdapat banyak keprihatinan tentang kondisi para tahanan dan orang-orang yang diadili.

Kelompok HAM Human Rights Watch mengatakan, pengadilan atas tersangka ISIS di Baghdad ada yang berlangsung hanya lima menit, dimana hakim mengajukan beberapa pertanyaan kepada terdakwa, seringkali menggunakan pengakuan yang diperoleh karena siksaan, dan tanpa terdakwa dibantu oleh pengacara, kata periset Human Rights Watch, Belkis Wille.

Human Rights Watch juga menyatakan prihatin akan nasib keluarga kombatan ISIS yang berada dalam tahanan.

Dalam laporan yang dikeluarkan bulan lalu, Human Rights Watch mengatakan lebih dari 11.000 perempuan dan anak-anak ditahan di kamp-kamp di kawasan otonomi Kurdi dalam “keadaan yang sangat menyedihkan dan seringkali mematikan.”

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
voaindonesia.com