FaktualNews.co

Polda Jatim Bantah, Tersangka Penipuan Percepatan Haji Oknum Kemenag

Peristiwa     Dibaca : 1277 kali Penulis:
Polda Jatim Bantah, Tersangka Penipuan Percepatan Haji Oknum Kemenag
FaktualNews.co/Dokumen/
Laporan polisi kasus dugaan penipuan percepatan keberangkatan haji.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim resmi menetapkan M Murtadji (65), warga Kelurahan Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka kasus penipuan percepatan haji. Selasa (6/8/2019) lalu.

Beredar kabar, tersangka merupakan seorang oknum pegawai Kementerian Agama yang mengurusi soal haji di Jawa Timur. Namun kabar tersebut dibantah pihak kepolisian.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, mengungkapkan, bahwa tersangka adalah orang biasa yang tak memiliki kaitan dengan Kemenag maupun biro haji lainnya.

“Bukan, dia orang biasa. Nggak ada kaitannya dengan Kemenag,” ujar Festo, Kamis (8/8/2019).

Namun, Murtadji dianggap piawai saat berusaha menipu puluhan korban. Sehingga korban yakin, jika tersangka mampu mempercepat keberangkatan haji dari jadwal semula yang ditetapkan Kemenag.

Ditanya lengkap mengenai kasus ini, Festo berjanji akan menjabarkan pada saat rilis digelar nanti.

Untuk diketahui, sebanyak 54 dari 59 berbagai daerah melaporkan M Murtadji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pukul 1.30 WIB. Selasa (6/9/2019) dini hari. Dengan nomor laporan TBL/670/VIII/2019/UM/Jatim..

Mereka melaporkan warga Desa Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu, karena merasa ditipu. M Murtadji, dituding telah melakukan penipuan percepatan keberangkatan haji kepada para korban, dengan syarat membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah.

Total kerugian korban akibat aksi penipuan yang dilakukan terlapor kala itu disebut mencapai Rp 550 juta rupiah.

Aksi penipuan ini terungkap, tatkala puluhan CJH tiba di Asrama Haji, Sukolilo, Kota Surabaya. Namun, rombongan justru dihentikan oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Sebab, jadwal keberangkatan mereka belum tiba saatnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin