LUMAJANG, FaktualNews.co-Warga Dusun Krajan II Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang dihebohkan penemuan seorang bayi perempuan. Bayi tersebut ditemukan dalam sebuah kardus di teras rumah Sakor (49) , warga setempat.
Pada awalnya Sakor curiga karena takut ada barang berbahaya, namun setelah dibuka ternyata kardus tersebut berisi bayi perempuan diperkirakan umur satu hari.
Diduga lahir dengan cara proses sendiri (tanpa bantuan dari bidan), berat 2,7 kilogram, dengan panjang 50 sentimeter. Di dekat bayi tersebut ditemukan dua lembar kertas berisi pesan dengan tulisan tangan, yang diduga ditulis orang tua bayi.
Begini pesannya: “Siapapun yang punya rumah ini tolong ambillah anak saya ini. Aku ikhlas buat bak. Jangan bilang2 kalau ada orang buang anak ini karena aku kabur rumah sakit banyuwangi karena anak saya mau dijual sama suami saya.
Aku takut kalau dijual dia dibunuh. Bilang kalua ada orang tanyak mbak dikasih sodara mbak. Sampai kapanpun anak ini akan jadi anak kalian aku iklas ini bukan anak haram lho mbak. Aku terpaksa karna takut anak saya dijual.
Tadi pagi saya melahirkan hari Kamis jam 9. Aku gak kuat mau bawak anakku kemana aku kasik mbak aja. Kalau dia udah besar jangan bilang ya mbak kalua dia dikasik ya mbak. Saya fitri.
Temuan tersebut dilaporkan Sakor ke kepala desa untuk didampingi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ranuyoso. Selanjutnya bayi tersebut mendapat perawatan di Puskesmas Ranuyoso.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM membenarnkan penemuan bayi tersebut. Bayi tersebut ditemukan Kamis (8/8/2019) pagi.
Kapolres menyesalkan sikap kedua orang tua yang membuang anak ini. Karena bagaimanapun juga anak adalah titipan Tuhan.
“Banyak keluarga di luar sana yang menginginkan buah hati, sedangkan ibu ini tega membuang anak malang ini begitu saja,” terang Arsal, Jumat (9/8/2019). Kapolres berjanji segera mengungkap siapa dalang yang membuang bayi tersebut.
“Meskipun terdapat pesan yang diletaktan dekat bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif dibalik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.
Iptu Ari Hartono selaku Kapolsek Ranuyoso menyatakan “sesuai pesan kapolres, agar segera di ungkap pelaku pembuang bagi tersebut. saya dan jajaran akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya” ujar Ari