PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan menggelar kegiatan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) mTahun 2019. Acara tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Malang selama 3 hari terhitung sejak Selasa hingga Jumat (9/8/2019) hari ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Bahrul Ulum. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD Pemkot Pasuruan, Camat dan pihak terkait.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan sumber daya Bakohumas di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Sugeng Winarto.
Menurut dia, kegiatannya diperlukan strategi terhadap permohonan informasi. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas badan publik di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi secara profesional. “Peserta rapat dihadiri 41 orang dari perwakilan OPD di pemkot, Stikosa-AWS Surabaya dan pihak terkait lainnya,” terang dia.
Sekda Bahrul mengatakan, pemerintah daerah beserta penyelenggara pemerintahan di dalamnya harus mulai merubah paradigma menjadi sebuah organisasi yang terbuka. Konsekuensi logis dari perubahan paradigma ini adalah kesiapan aparatur Pemerintah Daerah untuk dievaluasi, dikritik dan dikoreksi oleh masyarakat yang dilayani.
Adanya keterbukaan ini menjadi awal dimulainya sebuah civil society, yakni adanya keterlibatan masyarakat baik secara aktif maupun pasif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Keberadaan Humas sangat dibutuhkan dan penting untuk membangun dan menjaga adanya saling pengertian antar organisasi dengan stakeholder dan masyarakat umum,” ucap Bahrul.
Menurut Bahrul, kegiatan Bakohumas mempunyai tujuan yang menyangkut tiga hal yaitu reputasi, citra dan komunikasi mutual benefit relationship.”Untuk berkomunikasi dengan publik, Humas harus mendekatkan diri melalui media, baik melalui iklan, media sosial ataupun menyediakan informasi mengenai perkembangan progam,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan terkini yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah, juga menyediakan layanan informasi berupa Contact Center yang diperuntukkan bagi stakeholder ataupun masyarakat umum yang ingin menyampaikan keluhan dan pertanyaannya di bidang layanan publik.
Lebih lanjut dikatakan, Humas juga berfungsi untuk mengetahui dan mengevaluasi opini-opini publik yang berkaitan dengan pemerintahan, OPD, serta memanfaatkan komunikasi sebagai media untuk memberikan informasi sesuai fakta, disampaikan dengan cara-cara yang baik dan benar untuk mengarahkan opini publik kearah yang telah diharapkan.
Ia juga menekankan, untuk manfaatkan semaksimal mungkin website Perangkat Daerah yang sudah tersedia sebagai media komunikasi dengan masyarakat dan memberikan informasi yang cepat dan akurat, karena masih banyak website perakat daerah yang tidak update.”Karenanya tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap personel kehumasan,” jelas Bahrul.
Tak hanya itu, kata Bahrul, setiap OPD yaitu personel yang ditunjuk sebagai PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi harus benar-benar orang yang memiliki kemampuan komunikasi inter personel yang baik. Setidaknya yang bersangkutan bisa secara langsung mengetahui seluk-beluk di bidang media massa.
Bahrul berpesan kepada peserta untuk memanfaatkan waktu yang singkat agar komitmen mengikuti rapat koordinasi tersebut.”Sehingga bisa memahami dan menyamakan persepsi di bidang kehumasan di tiap OPD menyangkut informasi mulai dari penyimpanan, penyampaian, pendokumentasian dan pengamanan informasi,” imbuhnya.(*)