Parlemen

DPRD Jember Penuhi Hak Buruh PDP dan Teken Surat Pernyataan Dasar Pembuatan Perda

JEMBER, FaktualNews.co-Sekitar 3000 buruh PDP Kahyangan yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember bergeser ke kantor DPRD setempat Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Senin siang (12/8/2019).

Ribuan pengunjuk rasa tersebut meminta tanggung jawab dan kepedulian anggota dewan sebagai wakil rakyat, untuk memperjuangkan anggaran penyertaan modal Rp 5,8 miliar.

Para pengunjuk rasa itu satu per satu melakukan orasi di bundaran depan kantor dewan. Selanjutnya Komisi A DPRD Jember menawarkan menemui perwakilan buruh.

“Silakan sampaikan aspirasi ke kami. Mari kita bahas di ruang Komisi A DPRD Jember,” kata anggota Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto bersama dengan Wakil Ketua DPRD Jember Martini saat menemui para pengunjuk rasa.

Selanjutnya 10 orang perwakilan buruh bertemu Ketua DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Wakil Ketua DPRD Jember Martini, Anggota Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto, dan Kapolres Jember AKBP Kusworo
Wibowo, yang memimpin langsung pengamanan aksi.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas keluhan serta aspirasi para buruh. “Dari pertemuan itu disepakati 3 poin terkait anggaran penyertaan modal PDP Kahyangan Kabupaten Jember,” kata Ardi usai rapat.

Tiga poin kesepakatan itu, pertama, sesuai RDP (Rapat Dengar Pendapat) 12 Agustus 2019, dihadiri perwakilan buruh, Kapolres Jember, Dirut PDP Kahyangan, dan Pimpinan DPRD Jember, disepakati anggaran penyertaan modal untuk PDP Kahyangan Rp 5,8 miliar.

“Sebagai bentuk tanggung jawab Dirut PDP Kahyangan, hak atas buruh mengenai gaji atau bayaran, tetap dapat dari pemerintah daerah dengan ketentuan,” katanya.

Kemudian DPRD Kabupaten Jember menjamin hak buruh PDP Kahyangan. “Yakni dengan membuat surat pernyataan, sebagai dasar pembuatan Perda, dan memasukkan penyertaan modal Rp 5,8 Miliar pada tahun anggaran 2020 mendatang,” jelasnya.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri.