FaktualNews.co

Gelapkan Uang Tagihan, Sales Baju Asal Surabaya Diamankan di Blitar

Peristiwa     Dibaca : 1073 kali Penulis:
Gelapkan Uang Tagihan, Sales Baju Asal Surabaya Diamankan di Blitar
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Pelaku yang diamankan di Mapolres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Karena uang hasil tagihan di Blitar tidak disetor ke distributornya.  Taufiq Fiky (37) Warga Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, diamankan polisi di Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan sejak bulan Oktober 2018 hingga April 2019 Taufiq menagih uang hasil ordernya ke toko Mira di Talun, Blitar dengan membawa nota tagihan dari UD Indra Sanjaya Surabaya.

Namun anehnya,  ketika jatuh tempo, toko Mira kembali ditagih pihak UD Indra dengan alasan belum bayar.

Karena merasa sudah membayar, kemudian Didik Agus Pramono (46), selaku pemilik toko Mira yang ada di  Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Blitar, menghubungi Taufiq.

Karena tidak ada respon dan merasa menjadi korban penipuan. Akhirnya Didik melaporkan peristiwa yang dialami tersebut ke Polres Blitar.

“Awalnya korban tidak mengetahui, karena biasanya yang nagih pelaku, Namun ketika ditagih dari Surabaya korban kaget dan mencoba menghubungi pelaku, tapi tidak respon. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Blitar, “kata Burhan Senin (12/8/2019).

Burhan menambahkan, petugas yang mendapatkan laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti transferan uang sebesar Rp 85.000.000 .

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan petugas dan pelaku masih dalam penyidikan, “jelas Iptu Burhanudin.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin