FaktualNews.co

Ribuan Buruh PDP Jember Tolak Penghapusan Anggaran Penyertaan Modal di P-APBD 2019

Birokrasi     Dibaca : 934 kali Penulis:
Ribuan Buruh PDP Jember Tolak Penghapusan Anggaran Penyertaan Modal di P-APBD 2019
FaktualNews/Muhammad Hatta
Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Pemkab Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Sekitar 3.000 orang buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, memggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Senin pagi (12/8/2019). Dengan menaiki puluhan truk, mereka menuntut anggaran penyertaan modal  sebesar Rp 5,8 miliar tidak dihapus dan tetap dicantumkan dan disahkan dalam P-APBD 2019.

“Kami menuntut agar anggaran penyertaan modal untuk PDP sebesar Rp 5,8 miliar itu tetap ada. Karena itu menyangkut hajat hidup buruh. Banyak, ada ribuan,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dwi Agus Budiyanto disela-sela aksi.

Menurut Agus, buruh PDP menginginkan adanya perhatian pihak terkait agar tidak ada penghapusan anggaran penyertaan modal di dalam P-APBD 2019. “Harus diperjuangkan oleh Pemkab, bahkan bupati. Saya ini pendukungnya. Jadi perhatikan,” teriak Agus dalam orasinya.

Di depan Kantor Pemkab ribuan buruh itu menyemut dan berteriak meminta Kepala Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (Bapekap) Ahmad Imam Fauzi keluar dari gedung dan menemui mereka.

Ahmad Imam Fauzi dinilai sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas anggaran penyertaan modal bagi PDP.

Setelah beberapa menit, Fauzi akhirnya keluar dari gedung dan menemui pengunjuk rasa. Namun karena buruh terlanjur emosi, sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi.

“Tolong tenang, harap jangan terpancing emosi. Perwakilan dari Pemkab Pak Fauzi datang menemui. Tolong tenang,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, memimpin langsung pengamanan aksi.

Dianggap tidak memberikan penyelesaian berarti, ribuan buruh itu melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh