FaktualNews.co

Jadi Budak Sabu, Janda 7 Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 1121 kali Penulis:
Jadi Budak Sabu, Janda 7 Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Perempuan Surabaya yang tersandung kasus narkoba.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Patimah alias Yuk (47), warga Bulak Banteng Baru Gading No. 73, Desa Sidotopo Wetan RT 04 RW 14, Kecamatan Kenjeran, Surabaya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan perempuan yang lama menjanda itu merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang sedang didalami Polres Sidoarjo.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhammad Indra Najib mengatakan, perempuan yang memiliki tujuh anak dari dua kali pernikahannya itu berhasil diamankan dikawasan Jalan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. “Pelaku kami tangkap saat hendak bertransaksi,” katanya, Rabu (14/8/2019).

Kepada penyidik, perempuan tersebut mengaku bahwa sebelum ditangkap, dia mendapat pesanan dari Hasan (DPO) untuk membeli sabu 2 gram seharga Rp 200 ribu. Usai mendapat pesanan tersebut, tersangka menghubungi Guteh (DPO) dan dijawab bahwa barang tersebut ada.

Tersangka pun kemudian bertemu dengan Guteh dikawasan Jalan Sendang Gajah, Kecamatan Lambeng, Bangkalan, Madura. Setelah bertemu dan mendapatkan barang haram secara hutang itu, tersangka balik ke Surabaya untuk memberikan pesanan tersebut.

Namun, saat hendak transaksi, tersangka disergap oleh polisi dan setelah digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti 2,06 gram sabu yang disimpan di bungkus rokok dan dimasukkan ke kantong plastik. “Selain sabu, handphone milik tersangka juga kami amankan,” terangnya.

Tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo beserta barang buktinya untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Masih kami kembangkan kasus ini, termasuk mencari para DPO,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh