Kerap Dirazia Tapi Tak Ada Solusi, Pedagang Buah di Probolinggo Ancam Tetap Berjualan
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pedagang buah dan krupuk di Jalan Prajurit Siaman Kota Probolinggo, mengancam tetap berjualan di tempat tersebut, meski kerap dioperasi Satpol PP. Alasannya, mereka tidak memiliki tempat untuk berjualan di tempat lain.
Mereka meminta Pemkot Probolinggo mencarikan tempat sebagai solusi, seperti Pemkot Surabaya. Jangan hanya bisa mengusir pedagang, sedang solusinya tidak ada. Hal tersebut diungkap salah satu penjual buah dan krupuk, Rabu (14/8/2019) siang, saat Satpol PP melakukan operasi penertiban di jalan tersebut.
Nur Huda, salah satu penjual buah di jalan Prajurit Siaman bersikeras, akan terus berjualan di lokasi yang sama, meski sering ditertibkan petugas. Bahkan, ia mengaku tidak ada masalah soal sebagian dagangannya yang dibawa petugas. “Kami semua tetap berjualan di sini,” ujarnya, diangguki rekan penjual lain.
Lelaki asal Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ini mengaku tidak takut dioperasi lagi, karena untuk pindah tidak memiliki tempat. Ia bersama rekan yang lain menyayangkan petugas yang sering melakukan razia terhadap pedagang.
“Seharusnya tidak hanya dioperasi. Tapi carikan tempat agar kami tidak berjualan lagi di sini,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sri Atmina (53) salah seorang penjual kriupuk. Perempuan asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, kota setempat itu mengancam tidak akan pindah. Alasannya, ia bersama 2 rekan sesama penjual krupuk, tidak memiliki tempat lain.
“Jangan hanya bisa melarang kami berjualan di sini. Tapi carikan tempat sebagai solusinya. Kayak Pemkot Surabaya itu. Sebelum ditertibkan, Walikota Risma sudah menyediakan tempat,” ujarnya mencontohkan.
Perempuan yang suaminya sudah tidak bisa mencari nafkah ini mengaku, berjualan di jalan Prajurit Siaman, karena sudah tidak kuat mengayuh sepeda pancalnya, keliling menjual krupuknya. Sebagai solusi, ia menetap berjualan di jalan tersebut.
“Dulu saya keliling. Sekarang jualan disini. Ya, karena tidak kuat mencal sepeda. Kami sudah tua dan suami saya tidak bisa kerja. Karena penglihatannya terganggu,” akunya.
Terpisah, Kasi Operasi Dinas Satpol PP, Hendra Kusuma, tidak takut dengan ancaman pedagang. Pihaknya akan terus menertibkan pedagang yang berjualan di tempat-tempat terlarang, seperti di pinggir jalan.
“Tupoksi kami seperti itu. Makanya, kami tetap akan menertibkan mereka, apapun ancamannya. Soal solusi tempat berjualan, itu bukan ranah kami. Itu domainnya DKUPP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha kecil Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) berterus terang, tengah mencari tempat untuk pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan tempat terlarang.
“Tadi kami rapat dengan bagian Asset dan Sekda seta Dinas Satpol PP. Lokasi yang kami tunjuk, akan disurvei,” tandasnya.
Pihaknya mengusulkan lahan milik Pemkot di selatan kantor DKUPP, barat jalan Mastrip. Jika disetujui, nantinya lahan kosong tersebut akan ditempati pedagang. Tetapi tidak semua pedagang bisa berjualan di sana.
“Kami utamakan, pedagang yang tinggal di Kota. Baru kemudian pedagang kabupaten,” ujarnya.
Rencananya, lahan yang lebarnya 12 meter dan panjangnya seratusan meter tersebut akan ditempati tahun ini. Asal, lahan tersebut tidak dipakai keperluan lain atau OPD lain.
“Makanya masih disurvei oleh Bagian Asset. Kita kan belum tahu, apakah lahan itu sudah ada yang memanfaatkan atau belum. Kalau memang kosong, tahun ini kita tempati untuk pedagang,” tandasnya.