FaktualNews.co

Tuding Tidak Tegas, Massa Aksi Hadiahi Bupati Pamekasan Pakaian Dalam Wanita

Peristiwa     Dibaca : 833 kali Penulis:
Tuding Tidak Tegas, Massa Aksi Hadiahi Bupati Pamekasan Pakaian Dalam Wanita
FaktualNews.co/Mulyadi
Aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk Kantor Pemkab Pamekasan, Rabu, (14/08/2019). Mereka menuntut penjelasan Bupati Pamekasan terkait maraknya kafe dan restoran yang diduga tidak mengantongi izin.

Selain berorasi mereka juga membentangkan spanduk yang berisi tudingan ketidaktegasan Pemkab Pamekasan soal penertiban IMB. Ada juga spanduk bertuliskan “Pamekasan Gagal Hebat” yang disandingkan dengan sepasang pakaian dalam perempuan, celana dalam dan kutang.

“Pakaian dalam ini kami hadiahkan untuk Bupati Pamekasan karena sudah tidak berkutik menindak tegas kafe yang ilegal di Pamekasan,” teriak Kordinator Lapangan, Basri.

Basri mengatakan, ada ratusan bangunan berupa kafe dan restoran di Pamekasan yang diduga tidak memiliki izin. Untuk itu pihaknya menuntut agar Bupati harus bersikap tegas dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Basri mengaku memiliki bukti jika ratusan kafe dan restoran di pamekasan tidak memiliki kontribusi PAD sepeserpun.

“Kalau ada maka ada stiker yang menjelaskan jika kafe tersebut membayarkan 10 persen penghasilan mereka  kepada pemkab pamekasan,” Tutupnya

Basri sempat menolak penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Mereka bersikukuh ingin bertemu dengan bupati. “Kami hanya butuh Bupati,” tegas Basri.

Massa aksi yang kecewa kemudian menitipkan spanduk dan sepasang pakaian dalam wanita itu kepada Satpol PP untuk diserahkan kepada bupati.

Plt. Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi di depan pengunjuk rasa menyatakan siap menyampaikan permintaan dan tuntutan massa aksi kepada Bupati. “Siap saya siap,” tegas Kusairi Singkat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh