PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Polres Probolinggo Kota (Polresta) terus menyelidiki kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Husni Thamrin (36) Rabu (14/8/2019) malam. Warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo itu, dimintai keterangan, Kamis (15/8/2019) siang.
Tak hanya Husni, kakak kandungnya bernama Zainul Arifin (41) juga didatangkan ke Mapolresta. Karenanya, Polresta belum mengetahui latar belakang aksi yang dilakukan Husni. Apakah bermotif asmara atau berlatarbelakang benci pada Nurhasanah (51) majikannya, lantaran dimarahi.
Wakapolresta, Kompol Imam Pauji menyebut, hasil penyelidikan sementara, percobaan bunuh diri yang dilakukan Husni, bukan berlatar belakang api asmara, tetapi akibat dimarahi. Nurhasanah malam itu menegur Husni, karena telah memberitahu kepada orang tua Nurhasanah, jika Nurhasanah kerapkali keluar rumah.
Dapat laporan seperti itu, orang tua Nurhasanah lalu menegur anaknya (Nurhasanah) yang menjadi majikan Husni. Dituduh seperti itu, Husni mengambil pisau dan menusuk-nusukkan pisaunya ke dirinya sendiri.
“Tapi tidak sampai mengenai tubuhnya. Apa yang dilakukan Husni, untuk meyakinkan majikannya, kalau Husni tidak melapor,” tandas Wakapolresta.
Husni melakukan cara seperti itu, karena kesulitan untuk meyakinkan majikannya. Pria yang sudah 6 bulan menjadi pembantu Nurhasanah tersebut, berbicaranya tidak lancar. Ditambah pendengarannya terganggu atau tuna rungu. Khawatir pisau yang dipegang Husni ditusukkan ke dadanya sendiri, Nurhasanah melapor ke tetangganya.
“Saat anggota kami tiba di lokasi kejadian, sudah banyak orang,” tambahnya.
Lantaran banyak orang, Husni ketakutan dan sembunyi di dalam kamar. Saat petugas masuk ke kamar hendak menangkap, Husni mengancam akan menusukkan pisau yang dipegangnya ke dadanya, kalau ada petugas yang mendekat.
“Akhirnya kita berhasil mengamankan Husni, meski kesulitan,” ujar Kompol Imam Pauji.
Ditanya apakah Husni akan dibebaskan lantaran memiliki keterbelakangan mental, Wakapolresta mengatakan, menunggu hasil tes kejiwaan dokter. Rencananya, yang bersangkutan akan dibawa ke psikiater di Malang.
“Menunggu hasil pemeriksaan dokter. Husni tidak kami lepas. Tapi dititpkan di Mapolresta. Bukan kami tahan,” pungkas Wakapolresta.
Sementara Zainul Arifin, kakak kandung Husni keberatan kalau biaya pemeriksaan adiknya ditanggung dirinya. Alasannya, ia tidak memiliki cukup uang untuk memeriksakan adiknya ke dokter jiwa yang diperkirakan biayanya sekitar Rp 2 juta.
“Uang darimana saya, Kalau kami yang nanggung, ya nggak sanggup. Jadi nggak usah diperiksa adik saya,” tandasnya.
Zainul yang tinggal di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, tidak yakin kalau adiknya menjalin asmara dengan Nurhasanah, majikannya. Husni bersikap seperti itu, lantaran adiknya tidak normal sejak dilahirkan.
“Tidak mungkin lah adik saya seperti itu. Apalagi di media sudah dibantah pihak kepolisian. Kasus ini bukan karena asmara,” jelasnya.
Ditambahkan, Husni jika sudah dipercaya seseorang, tidak akan pernah berkhianat. Ia memegang teguh janjinya dan siapapun yang menghalang-halangi atau dilarang akan dilarang. Menurutnya, adiknya over atractif dalam mempertahankan sesuatu yang dikuasakan pada dirinya.
“Saya nggak tahu kejadian ini. Tahunya dari baca media. Saya juga nggak tahu kalau adik saya kerja di rumah bu Nur. Saya dengar kalau Husni tinggal di Kota. gitu tok,” pungkasnya.