149 Warga Binaan Rutan Bangil Pasuruan Peroleh Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 149 Warga Binaan Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II Bangil mendapat remisi (potongan masa tahanan) dari pemerintah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 74.
Dari jumlah itu, 7 orang diantaranya langsung bebas setelah mereka peroleh program Bebas Bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto mengatakan, yang remisi sebanyak 149 dari total jumlah warga binaan 222 orang.
Selain 7 warga binaan yang langsung bebas, sebanyak 142 warga binaan lainnya yang mendapat remisi mulai 1 bulan hingga 5 bulan.
Rinciannya, 85 orang menerima remisi 1 bulan, 34 orang terima 2 bulan, 18 orang menerima remisi 3 bulan, 4 orang terima remisi 4 bulan, dan 1 orang terima remisi 5 bulan.
“Remisi yang diterima memang berbeda, karena tergantung lamanya menjalani masa hukuman,” ujar Wahyu, Jumat (16/8/2019).
Dengan 149 warga binaan mendapat resmisi, berarti ada 73 orang yang tidak dapat menerima remisi.
Kata Wahyu, untuk mendapatkan remisi, seluruh narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan. Baik administratif maupun substantif.
Diantaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada Register F (Buku Catatan pelanggaran disiplin narapidana).
Selain itu juga telah mendapatkan persetujuan Justice Collaborator dari Kepolisian atau Kejaksaan (bagi narapidana terkait PP Nomor 99 tahun 2012).
Masih ada juga syarat lain, yakni aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian). “Kalau tidak memenuhi persyaratan, tentu tidak bisa. Karena ini adalah aturan,” terangnya.
Ditegaskan Wahyu, secara resmi pemberian remisi kepada warga binaan akan dilakukan secara simbolis, di sela-sela acara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 yang dilaksanakan di Alun-Alun Bangil, Sabtu (17/8/2019) pagi.
Rencananya, hanya 7 orang warga binaan yang mendapat remisi bebas, yang akan menerima penyerahan remisi secara simbolis.
Wahyu menambahkan pemberian remisi ini juga dapat mengurangi tingkat hunian yang semakin tinggi. Sehingga over capacity tingkat hunian akan cepat berkurang.
“Remisi juga merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri Warga Binaan sekaligus motivator pendorong,” tutupnya.