FaktualNews.co

Dinilai Tak Menarik, Struktur Bata Kuna di Dawarblandong Mojokerto, Diserahkan ke Pemkab

Sosial Budaya     Dibaca : 1124 kali Penulis:
Dinilai Tak Menarik, Struktur Bata Kuna di Dawarblandong Mojokerto, Diserahkan ke Pemkab
FaktualNews/Amanullah
Penemuan struktur bata kuna di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Struktur batu bata kuna yang ditemukan oleh warga saat menggali saluran air kamar mandi di Dusun Sumberejo, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim menilai struktur dari bata kuna sisa pondasi permukiman Majapahit di Kecamatan Dawarblandong itu tidak menjadi prioritas ekskavasi karena dinilai kurang menarik.

Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, situs purbakala di Kecamatan Dawarblandong hanya berupa sisa pondasi permukiman zaman Majapahit yang berukuran kecil.

Bangunan yang ditemukan tersusun dari 2 lapis bata merah dengan panjang kisaran sekitar 2,5 meter, dengan beralaskan batu alam. Setiap batu bata memiliki ukuran yang sama seperti zaman kerajaan Majapahit yakni 29 x 20 x 6 cm.

“Tatanannya kurang jelas, prediksi kami sisa pondasi saja. Kami tidak berani memberikan jaminan akan menemukan sesuatu yang bagus kalau dilakukan penggalian. Situs ini kurang menarik untuk diekskavasi,” ungkapnya, Jum’at (16/8/2019).

Dalam peraturan, ekskavasi terhadap penemuan situs purbakala akan dilakukan jika di sekitar situs Sumberejo ditemukan bangunan purbakala lainnya. Tentunya temuan baru dengan bentuk dan fungsi yang jelas.

“Kalau ada temuan lagi yang cukup potensial, kami berani memberikan kompensasi ke pemilik lahan untuk ekskavasi,” tegasnya.

Meski demikian, BPCB Jatim menghimbau masyarakat maupu pemilik lahan agar tidak merusak situs tersebut. Pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi agar sisa pondasi permukiman Majapahit itu dilestarikan oleh Pemkab Mojokerto.

“Pelestarian juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mojokerto. Karena Pemkab sudah mempunyai Perda Cagar Budaya. Kami berharap situs dijaga dan dilestarikan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh