FaktualNews.co

Suami Jual Istri untuk Kencan Threesome di Hotel Magetan, Wanitanya sedang Hamil Tua

Kriminal     Dibaca : 1474 kali Penulis:
Suami Jual Istri untuk Kencan Threesome di Hotel Magetan, Wanitanya sedang Hamil Tua
FaktualNews.co/dofir
Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim kembali mengungkap kasus dugaan suami jual istri untuk melayani jasa seks bertiga, atau dikenal dengan istilah threesome di Kabupaten Magetan. Ironisnya, istri yang dijual tengah hamil enam bulan.

Sang suami bernama Agus Ariandi alias Ari (30), warga Magetan, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Kanit Asusila Subdit Renakta, AKP Jeni Alzauza, menuturkan, kasus perlendiran ini terkuak berkat patroli siber yang dilakukan jajarannya.

Tim menemukan adanya akun twitter bernama @3some_AE menawarkan jasa layanan seks threesome kepada khalayak.

“Saudara Ari ini kan punya akun twitter, yang mengunggah di situ ada video istrinya telanjang yang ditawarkan sebesar satu juta rupiah per malam,” jelas Jeni, Jumat (16/8/2019).

Lantaran ditemukan postingan berbau prostitusi di media sosial, polisi lalu menyelidikinya.

Hasilnya, pada Rabu (14/8/2019) sekira pukul 19.10 WIB, petugas Unit Asusila Subdit Renkta Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.

Di hotel tersebut didapati tiga orang diduga tengah berhubungan intim dalam satu kamar.

“Satu laki-laki, satu perempuan dalam kondisi hamil yang ternyata istri dari saudara Arian. Dan satunya (laki-laki) tamu, atau peminat untuk menikmati tawaran layanan threesome dari Arian,” lanjutnya.

Ketiganya kemudian digelandang menuju Mapolda Jatim, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan terungkap, praktik menjual istri kepada orang lain untuk melayani aktivitas seks threesome oleh suaminya itu sudah dilakukan untuk kedua kalinya.

Meski sempat diperiksa, istri maupun lelaki hidung belang yang menggunakan jasa mereka hanya ditetapkan sebagai saksi.

“Istrinya ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena hamil tua, enam bulan,” tandasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, handphone pelaku, uang tunai Rp900 ribu, sprei, kondom, pelicin, Bra warna biru serta tangkapan layar bukti postingan Ari ketika menawarkan jasa layanan threesome di akun twitternya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah