FaktualNews.co

Peringatan HUT RI ke 74

194 Warga Binaan Rutan Trenggalek Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Hukum     Dibaca : 788 kali Penulis:
194 Warga Binaan Rutan Trenggalek Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
FaktualNews.co/Suparni PB
Prosesi serah terima remisi di Rutan kelas IIB Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Tepat pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, sebanyak 194 orang warga binaan Rutan kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur, mendapatkan remisi, Sabtu (17/8/2019).

Dari 194 orang warga binaan, pasca penyerahan surat keputusan remisi umum tahun 2019, ada 14 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Sesuai rincian, potongan 1 bulan sebanyak 82 orang, potongan 2 bulan 60 orang, potongan 3 bulan 28 orang, potongan 4 bulan 17 orang dan potongan 5 bulan sejumlah 7 orang.

Prosesi remisi terhadap para warga binaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin di dalam Rutan Trenggalek, bersama jajaran Fokopimda dan Ka Rutan Trenggalek berserta anggota.

“Pemberian remisi ini, masih terkait dengan rangkaian peringataan HUT ke-74 RI. Tadi usai melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di halaman pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, kami bersama Forkopimda langsung bertandang ke Rutan Trenggalek,” ungkap Arifin.

Disampaikan Arifin, sesuai sambutan Menkumham RI, remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan. Dan ucapan terima kasih juga disampaikan ke warga binaan Rutan yang menerima remisi di hari kemerdekaan.

Remisi tersebut diberikan, bagi warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetinsi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

“Hak remisi hanya diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Diantaranya telah menjalani minimal 6 bulan penahanan dan berkelakuan baik ataupun tidak melanggar aturan,” imbuhnya.

Ditambahkan Arifin, kesalahan yang telah dilakukan hingga berujung hukuman, harus dijadikan pelajaran hidup. Agar selepas dari Rutan, mereka tak lagi mengulanginya di masa mendatang, dan berubah menjadi baik.

“Kami ucapkan selamat kepada penerima remisi. Semoga kedepan bisa menjadi lebih baik dan kembali berkarya sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas