Peristiwa

Berjudi,Tiga Oknum PNS di Situbondo Diringkus Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co –Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil menangkap empat  orang pria  yang sedang asyik  berjudi kartu  domino. Keempat pelaku tersebut ditangkap Sabtu (17/8/2019),  di rumah warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Ironisnya, dari empat orang pria yang tertangkap berjudi itu, tiga diantaranya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Kempat pelaku judi remi itu diantaranya adalah Sukardi (63), warga Jalan Wijaya Kusuma, Situbondo. Sedangkan tiga oknum PNS yang ditangkap diantaranya adalah Slamet Riyadi (44), warga Jalan PB Sudirman, Kecamatan Kota, Situbondo, Ahmad Fauzi (50), warga Jalan Anggrek Situbondo, dan Juli Haryono (54), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten  Situbondo.

Selain menangkap empat tersangka, polis juga berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu domino, tikar, alas judi berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp3,16 juta.

Penangkapan terhadap empat penjudi berawal dari laporan salah seorang warga sekitar, kepada   petugas tim Resmob Polres Situbondo.

Mendapat laporan teresebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah milik Lana, lokasi perjudian. Hasilnya empat orang penjudi berhasil diringkus.

Kasubag Humas Polres Situbondo,  Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penagkapan terhadap empat orang penjudikartu domino tersebut. “Mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. tiga orang diantaranya berstatus sebagai PNS Pemkab Situbondo, “ujar Iptu Nanang.