FaktualNews.co

Curi Belasan Karung Pakan Ayam Milik Peternak di Jombang, Pria Ini Digelandang Polisi

Kriminal     Dibaca : 1202 kali Penulis:
Curi Belasan Karung Pakan Ayam Milik Peternak di Jombang, Pria Ini Digelandang Polisi
FaktualNews.co/Muji Lestari
Pelaku pencurian pakan ayam di Polsek Ngoro.

JOMBANG, FaktualNews.co – Polsek Ngoro Jombang, Jawa Timur, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian belasan karung pakan ayam milik Fatihin (43) seorang peternak di Desa Genukwatu.

Pelaku bernama Yanto (34) asal Desa Rejoagung ini, tak bisa mengelak setelah aksi kepergok Abdul Manaf (48) warga Kecamatan Tembelang, yang kebetulan saat kejadian tengah berada dilokasi kandang.

Pria yang juga kakak korban ini sengaja menjaga kandang ayam milik adiknya, lantaran sejak bulan Juni lalu, adiknya sering kehilangan pakan ayam dengan jumlah yang tidak sedikit, mulai dari satu hingga dua karung setiap dua hari sekali.

“Sejak bulan Juni 2019 korban ini telah kehilangan pakan ternak ayam 2 karung, kemudian selang 3 hari kehilangan 2 karung pakan ternak ayam, selang 4 hari korban kehilangan lagi 2 karung pakan ternak ayam, jumlah total 16 karung,” ujar AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek Ngoro, Sabtu (17/8/2019).

Dia menuturkan, setelah menangkap basah pelaku, Manaf kemudian langsung menghubungi Bhabinkamtibmas di desa setempat dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Ngoro.

Chairuddin menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni degan cara masuk ke kandang korban, selanjutnya naik ke kandang dan merusak dinding bambu tempat penyimpanan pakan ayam.

“Ulah terakhir ini pelaku mengambil 1 karung pakan ternak ayam merk GM berat 50 kilogram,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 6 juta. Polisi juga menyita satu karung pakan ternak ayam merk GM-1 dengan berat 50 kilogram sebagai barang bukti. Selain itu, juga disita sepeda motor honda supra X 125 warna biru dengan nomor Polisi AG 6421 F yang digunakan pelaku mengangkut hasil kejahatannya.

“Kami juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi andang ayam, pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas