SIDOARJO, FaktualNews.co – Meskipun Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo selalu mengkampanyekan pentingnya keselamatan berlalu lintas, masih tetap ada saja pelanggaran yang berujung celaka.
Seperti yang dilakukan RN (14), pelajar SMA di Sidoarjo ini. Warga Tebel Tengah RT 10 RW 05, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo yang mengendarai sepeda motor Honda Nopol W 5590 Q itu, berjalan melawan arus dari utara ke selatan di Jalan Raya Buduran, tepat di depan PT Interbat.
Akibat ulahnya, pengendara sepeda motor Honda Nopol W 6217 PC atas nama Rachman Hadi (52), warga Perum MCA AI/05, Desa Sumorame, Kecamatan Candi Sidoarjo mengalami luka-luka setelah menabrak kendaraan yang dikendarai RN.
“Awalnya kendaraan Nopol W 5590 Q yang dikemudikan seorang pelajar melaju dari arah utara ke selatan dengan melawan arah di timur jalan. Diwaktu yang sama, melaju kendaraan nopol W 6217 PC dari arah selatan ke utara sehingga mengalami kecelakaan tabrak depan,” ucap Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono, Sabtu (17/8/2019) siang.
Tak lama berselang, petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi para pengendara yang terlibat.
Beruntung dalam kejadian ini tidak sampai menelan korban jiwa. “Para pengendara yang terlibat hanya mengalami luka ringan dan kasus ini ditangani Satlantas Polresta Sidoarjo,” pungkasnya.