Pesta Sabu, Oknum ASN Sumenep dan Temannya Diciduk Polisi
SUMENEP, FaktualNews.co – Babur Rachman (38), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep saat asyik pesta sabu di Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, Jumat (16/8/2019) malam.
Babur, warga Jalan KH. Mansyur nomor 22, Desa Pabian, Kecamatan Sumenep ini diringkus polisi bersama rekannya, Rudi Hermanto (42) yang juga merupakan warga kecamatan kota.
“Babur Rachman ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap bersama rekannya saat mengkonsumsi sabu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (17/8/2029) pagi.
Sementara, Barang Bukti (BB) yg berhasil disita dari tangan kedua tersangka berupa empat poket plastik klip kecil berisi sabu, serta seperangkat alat hisap.
“BB sabu-sabu yang kita amankan masing-masing seberat ± 0,44 gram, 0,96 gram, 0,96 gram, dan 0,96 gram (total berat 3,32 gram), uang, serta seperangkat alat hisap,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsidar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.