Advertorial

Sebanyak 370 Narapidana di Pasuruan,  Peroleh Remisi di HUT Kemerdekaan

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 370 narapidana penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pasuruan mendapat remisi (pengurangan masa hukuman), saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74, Sabtu (17/8/2019) pagi. Pemberian remisi diberikan secara berbeda yakni 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan.

Pemberian remisi dilakukan Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, sekaligus menjadi inspektur upacara. Hadir Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kepala OPD di lingkup Pemkot Pasuruan, Ketua MUI Kota Pasuruan, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kalapas Klas II B Pasuruan dan kalangan narapidana.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno, mengatakan pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaaan pemasyarakatan, Namun lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan.

“Pemberian remisi ini bagi mereka yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku. Memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri dan menumbuhkan, juga mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,”kata Teno.

Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum yang ada, Sebagai bentuk tanggungjawab, baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia. Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi dan bebas.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur,” paparnya.

Sekaligus insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan.”Selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Teno, mengakhiri bacaaan sambutan.

Seusai upacara diteruskan dengan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan Lapas Kelas IIB Pasuruan, Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan dengan  Lapas Kelas IIB Pasuruan, tentang pengelolaan dan pengembangan kegiatan perpustakaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan.

Serta Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dengan PT. Behaestex dan MUI tentang Kerjasama Keterampilan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pasuruan. (*)