FaktualNews.co

143 Jamban Dilaporkan Fiktif, Inspektorat Situbondo Lakukan Pengecekan

Birokrasi     Dibaca : 1065 kali Penulis:
143 Jamban Dilaporkan Fiktif, Inspektorat Situbondo Lakukan Pengecekan
FaktualNews.co/Fatur Bari
Bambang Prijanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah mendapat laporan adanya dugaan proyek pembangunan sebanyak 143 jamban fiktif di Desa Battal, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, tim gabungan yakni Inspektorat dan DPKP Pemkab Situbondo, langsung mendalami dugaan tersebut.

Tim mulai melakukan pengecekan ke sejumlah titik proyek pembangunan jamban yang merupakan bantuan dari DPKP Pemkab Situbondo, tahun 2017 lalu itu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo, Bambang Prijanto mengatakan, begitu ada pengaduan dugaan pembangunan jamban fiktif ke kantornya, pihaknya bersama petugas DPKP langsung turun ke lokasi, untuk memastikan sebanyak 143 jamban yang dilaporkan fiktif.

“Jumlah jamban bantuan dari DPKP Situbondo memang sebanyak 248 jamban. Namun, untuk memastikan sebanyak 143 diduga fiktif, kami masih ngecek ke sejumlah titik. Bahkan, hingga kini, tim masih bekerja,” kata Bambang Priyanto, Minggu (18/8/2019).

Menurutnya, pembangunan sebanyak 248 jamban dari DPKP Pemkab Situbondo itu, dikerjakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Merak di Desa Battal, Kecamatan Panji, Situbondo. Dengan rincian, masing-masing jamban dianggarkan sebesar Rp 1,7 juta.

“Jadi bantuan hibah dari DPKP Situbondo itu tidak langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat, melainkan yang mengerjakan itu KSM,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Battal, Kecamatan Panji, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika pembangunan jamban itu dikerjakan asal-asalan oleh KSM selaku pelaksana proyek.

Karena dalam pengerjaannya, tidak menggunakan besi. Melainkan menggunakan kayu dan bambu dalam konstruksinya. “Selain itu, sebanyak 143 jamban fiktif,” katanya.

Sumber meminta dinas terkait di lingkup Pemkab Situbondo, mengusut tuntas dugaan penyelewengan pembangunan jamban tersebut, serta pembangunannya yang terkesan asal-asalan.

“Selain merugikan masyarakat, juga merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas