Kriminal

Kepergok Mencuri, Pelaku Curanmor di Pasuruan Lempar Bondet, Motor Pelaku Dibakar Massa

PASURUAN, FaktualNews.co – Warga Dusun Mlaten, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, digemparkan pembakaran motor oleh massa, Minggu (18/8/2019) dinihari.

Motor tersebut diduga milik pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Akibatnya, motor praktis tinggal kerangka. Sedangkan tersangka pelaku curanmor lolos dari kejaran massa.

Pembakaran berawal ketika terjadi pencurian motor Honda Vario Nopol W-2408-RF di tempat parkir rumah kos di Dusun Mlaten, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan.

Motor tersebut milik Moch Imam Choiriko (22), asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo, salah satu penghuni rumah kos.

Pelaku yang diduga berjumlah empat orang tersebut, masuk lewat pintu pagar yang diperkirakan tidak dikunci. Begitu berhasil masuk, salah satu pelaku merusak lubang kunci motor korban, menggunakan kunci T. Motor korban diparkir di depan kamar.

Saat dua pelaku melakukan aksinya, dua pelaku lainnya mengawasi situasi di sekitar dan berjaga-jaga.

Pada saat seorang pelaku memundurkan motor itu, pemiliknya terjaga dari tidur. Begitu tahu motornya berusaha diembat pelaku, ia spontan berteriak ‘maling, maling’ beberapa kali.

Penghuni kos dan warga sekitar yang mendengar segera berdatangan dan mengejar pelaku. Bahkan ada warga yang sempat berkelahi dengan pelakunya.

Lantaran terdesak, salah seorang pelaku melemparkan bom bondet hingga meledak. Namun tak melukai warga. Usai itu pelaku kabur, meninggalkan motor yang dinaikinya.

“Saat kabur, satu motor pelaku tertinggal, dan akhirnya dibakar warga. Para pelakunya berjumlah empat orang. Kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kanitreskrim Polsek Pandaan, Ipda Budi Luhur.

Untuk menguak aksi para pelaku, polisi terus mendalami kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, dengan nengumpulkan sejumlah alat bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian.

Di antaranya 1 unit motor milik pelaku yang sudah jadi arang karena dibakar massa, 1 buah kunci T, sepasang sandal jepit dan satu unit motor Honda Vario milik korban.