Adem Ayem, 5 Hari Jelang Pelantikan Anggota DPRD Kota Probolinggo
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sikap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Probolinggo, yang adem-ayem dalam menyikapi pelantikan DPRD terpilih, disayangkan sebagian anggota dewan yang akan dilantik. Padahal, pelantikan tinggal 5 hari lagi yakni, tanggal 24 Agustus mendatang.
Disebutkan, hingga kini seragam anggota DPRD yang dilantik belum diterima. Tak hanya itu, mereka juga belum menerima undangan persiapan pelaksanaan pelantikan. Berbeda dengan kondisi dewan baru di Kabupaten Probolinggo, meski akan dilantik di minggu ketiga bulan September, namun sudah dikumpulkan oleh Sekwan setempat.
Hal tersebut diungkap salah satu anggota dewan terpilih, Senin (19/8/2019) siang. Pria yang enggan namanya ditulis ini menyayangkan, hingga kini belum ada pertemuan dengan sekwan. Padahal, pertemuan tersebut amat penting.
“Ya, harus diundang. Kalau tidak dijelaskan, saat pelantikan nanti, kita akan kebingungan. Kan sebelum dilantik ada gladi bersih,” tandasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyayangkan, hingga sekarang belum menerima seragam. Harusnya, jauh hari sebelum pelantikan, seragam yang difasilitasi pemerintah, sudah dikirim ke 30 anggota dewan. Agar, anggota dewan baru memiliki kesempatan ngecek.
“Kalau diserahkan mendekati pelantikan. Jika ada apa-apa bagaimana. Misalnya, seragamnya kekecilan atau kebesaran. Atau ada yang tidak beres,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Sekwan Warsito mengatakan, belum menyerahkan seragam anggota dewan terpilih, karena memang belum ada penyerahan dari pihak penggarap. Sehingga, belum mengetahui apakah 2 setel jas seragam anggota dewan baru selesai atau tidak. Mengingat, hingga saat ini pihaknya belum menghubungi rekanannya.
“Kami memang belum menghubungi. Karena belum waktunya,” tandasnya.
Sesuai perjanjian, jas yang dimaksud selesai tanggal 22 Agustus 2019, yakni satu bulan dari perjanjian kontrak. Pihaknya menandatangani kontrak pengadaan jas tanggal 22 Juli, sesaat setelah KPU menetapkan dewan terpilih. Dengan demikian, jas akan diserahkan tanggal 22 Agustus mendatang oleh pembuatnya.
“Prosesnya memang seperti itu. Karena belum waktunya, kami tidak nanya,” tambahnya.
Tentang pertemuan dengan DPRD yang akan dilantik, Warsito menyebut, belum bisa dilakukan. Sebab, saat ini Pimpinan DPRD menggelar rapat bersama pimpinan Fraksi dan Komisi. Selasa besok, akan dilanjutkan rapat Banmus (Badan Musyawarah) yang membahas soal pelantikan dewan baru.
“Setelah rapat Banmus, kami akan mengundang mereka. Kami menunggu perintah. aturannya seperti itu. Bukan sekwan yang ngatur pelantikan, tetapi DPRD yang sekarang. Kami sebagai pelaksana. Yang membuat aturan bapak-bapak di DPRD,” pungkasnya.