PASURUAN, FaktualNews.co – Pelantikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pasuruan, masih ada ganjalan dari guru yang bertugas di SDN Pleret 2, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Mereka keberatan dengan kepala sekolah yang baru.
Pasalnya, mereka keberatan jika Eng, mantan Kepsek SDN Warungdowo, diduga bermasalah keuangan, hingga anak buahnya jadi korban ‘pinjam nama’ hutang di koperasi.”Pokoknya kami keberatan dengan kepala sekolah yang baru,” ujar seorang guru yang enggan disebut namannya, Senin (19/8/2019).
Tak hanya itu, dengan keberadaan kepsek yang baru ini, dikhawatirkan akan mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan SDN Pleret 2, yang notanabene masih kekurangan murid tersebut.
Kalangan guru tersebut menyesalkan karena selama ini bermasalah, lantaran kepsek yang akan menempati pos barunya sebagai Kepsek di SDN Pleret 2, masih dipercaya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi mengatakan bahwa penunjukan kepsek di pos barunya sesuai kewenangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Pasuruan.
“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan mutasi,”papar dia, saat dihubungi, Senin (19/8/2019).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Henis Widiyanto mengungkapkan, soal mutasi kepala sekolah yang katanya bermasalah itu, pihaknya tak mengetahui secara jelas kinerjanya selama ini.
“Kami di sini hanya menerima usulan dari pihak Dinas Pendidikan. Tanpa ada usulan kami tak memutasikan,”ujar Henis singkat.