FaktualNews.co

Evaluasi Pemilu Serentak, KPU Situbondo Perbaiki Penyusunan DPT

Birokrasi     Dibaca : 587 kali Penulis:
Evaluasi Pemilu Serentak, KPU Situbondo Perbaiki Penyusunan DPT
FaktualNews.co/Fatur Bari
Suasana evaluasi Pemilu serentak Tahun 2019, KPU Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo, yang diagendakan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Jawa Timur, akan melakukan perbaikan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengaku, proses pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan Pemilukada pada tahun 2020 mendatang, tidak sama dengan Pemilu serentak yang berlangsung pada April 2019 lalu, sebab regulasinya berbeda.

“Pemilu serentak dan pilkada regulasinya berbeda. Jadi nanti untuk Pilkada, penyusunan data berawal dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang akan disingkronkan dengan DPT kemarin dan kita lakukan pengayaan,” kata Marwoto, usai menjadi narasumber pada evaluasi Pemilu serentak tahun 2019, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pelaksanaan Pilkada Situbondo tahun 2020 mendatang, akan diterima KPU dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten pada semester kedua di tahun 2019.

“Sesuai jadwal, Dispendukcapil akan menyerahkan DP4 pada semester kedua tahun 2019 ini,” bebernya.

Marwoto menjelaskan, anggaran KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Situbondo mencapai Rp 35,9 Miliar. Dia berharap, angka tersebut dikabulkan Pemkab Situbondo, mengingat jumlah tersebut sudah melalui kajian KPU RI.

“Tanggal 1 Oktober 2019 kita sudah harus melakukan proses nota penyusunan dana hibah. Paling tidak sebelum 19 Oktober dana pilkada sudah diputuskan,” ujarnya.

Namun, untuk target partisipasi pemilih, KPU menargetkan minimal bisa mempertahankan perolehan partisipasi pemilih pada saat Pemilu serentak pada April 2019 lalu. Pada pemilu serentak tersebut partisipasi pemilih mencapai 83,6 persen. Bahkan, partisipasi pemilih di Kabupaten Situbondo menempati ranking tiga di Jawa Timur.

“Paling tidak bisa mempertahankan yang kemarin. Oleh karenanya, sinergitas harus kita bangun baik dengan Bawaslu dan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Situbondo, Farid menyatakan, persoalan pemutakhiran data pemilih salah satunya diakibatkan karena kehadiran regulasi berubah-ubah, termasuk persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk pemutakhiran data pemilih, mulai dari penetapan DPT, sampai DPT tambahan, tak kunjung selesai. Namun, masih ada pemilih yang tidak bisa memberikan hak pilihnya karena tidak tercatat dalam DPT,” kata Farid dalam acara Evaluasi Pemilu serentak,

Menurutnya, sinergitas KPU dan Bawaslu Situbondo harus terjalin dengan baik, agar permasalahan yang timbul seperti pemutakhiran data pemilih bisa diatasi dengan baik.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, dalam melakukan evaluasi Pemilu serentak Tahun 2019, KPU Situbondo melibatkan mantan anggota KPK, Dispendukcapil, Kesbanglinmaspol, Bawaslu, tokoh masyarakat, dan mantan Bawaslu di tingkat kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas