Birokrasi

Lagi, Ratusan ASN Pemkab Pasuruan Dimutasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melantik sebanyak 494 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Pelantikan di beberapa Organisasi Perangkat Dearah (OPD), berlangsung di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, pada Seni (19/8/2019) pagi.

Pelantikan diantaranya delapan pejabat administrator, 38 pejabat pengawas, 419 guru ditugaskan menjadi kepala sekolah dan 29 sebagai pengawas sekolah. Dalam pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji dan kalangan pejabat eselon di lingkungan Pemkab.

Kegiatan pelantikan yang dikemas dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan administrator, jabatan pengawas, pengawas sekolah dan kepala sekolah, sudah kedua kalinya dilakukan Bupati Irsyad, sejak dilantik menjadi Bupati Pasuruan, periode 2018 – 2023, yakni pada bulan Juli 2019 lalu dan saat ini, pada Senin (19/8/2019).

Sementara itu, ada sejumlah kursi jabatan definitif belum terisi alias kosong. Yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, dan Direktur RSUD Bangil, juga kosong.

Bupati Irsyad mengungkapkan bahwa mutasi jangan diartikan rutinas.”Mutasi adalah hal biasa dalam pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai peningkatan kinerja pelayanan pada masyarakat. Juga bagian reformasi. Suka tak suka, adalah hal biasa. Bagaimana baperjakat telah mengatur pelaksanaan mutasi sesuai aturan,” terang Irsyad.

Irsyad juga menekankan pada para ASN yang dimutasi untuk tetap melaksanakan tugasnya, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.”Bagi aparatur sipil negara agar amanah jalankan tugasnya. Manfaatkan dengan baik dan kinerja ini sebagai suatu ibadah untuk pelayanan terbaik pada masyarakat. Perilaku baik, bisa jadi contoh lainnya,” ucapnya.