MOJOKERTO, FaktualNews.co – Belum ada kejelasan soal hutang para pekerja proyek Rusunawa Kota Mojokerto, terhadap tiga warung dan dua rumah kos hingga Rp 36 juta lebih kapan dibayar. Karena itu, pihak Pemkot Mojokerto meminta agar pimpinan proyek (Pimpro) rusunawa menalangi kontraktor untuk membayar hutang tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto, Muraji, Selanjutnya Muraji akan mendatangi pimpro proyek Rusunawa di Satuan Kerja Nonvertikal Penyediaan Perumahan Jatim, di Surabaya.
“Kami akan meminta pimpro atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Rusunawa supaya menalangi kontraktor untuk membayar utang para pekerja di warung dan rumah kos. Supaya tidak ada gejolak di bawah,” kata Muraji Senin (19/8/2019).
Dijelaskan, kontraktor pelaksana proyek rusunawa di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, PT Mina Fajar Abadi mempunyai dana jaminan pemeliharaan Rp 1 miliar lebih. Uang jaminan itu sampai saat ini masih di tangan PPK proyek di Satuan Kerja Nonvertikal Penyediaan Perumahan Jatim.
“Kalau uang jaminan itu cair, pimpro tinggal minta ganti dari pihak kontraktor. Saat ini dalam proses pengajuan, pencairan September nanti,” terangnya.
Menurutnya, jika pimpro Rusunawa tak bersedia menalangi hutang para pekerja di warung dan rumah kos. Pihaknya terpaksa menunggu pencairan dana pemeliharaan September nanti. Jika hal ini terjadi, maka para pemilik warung dan rumah kos terpaksa harus kembali menanti pelunasan.
“Yang jelas, hari ini akan kami sampaikan dua opsi ke pimpro Rusunawa untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar tidak sampai berkepanjangan,” jelasnya
Adapun total biaya makan dan minum pekerja proyek Rusunawa yang hingga saat belum dibayarkan dengan rincian sebagai berikut. Agus Hartini sebesar Rp 9.646.000, Susi Jayanti sebesar Rp 8.299.000, Suparmi sebesar Rp 15.878.000 dan Rp 1.400.000. Sedangkan Hari sebesar Rp 900.000.