Peristiwa

Polda Jatim Bantah Tangkap dan Tahan Puluhan Mahasiswa Papua di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Pasca kericuhan yang terjadi di asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya. Pada Sabtu (17/8/2019) kemarin lusa. Sebanyak 43 mahasiswa dibawa  menuju ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Tersiar kabar, jika para mahasiswa asal bumi cendrawasih tersebut ditangkap, dan hingga kini belum dilepaskan. Kabar ini pun dibantah oleh pihak kepolisian.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, ke 43 mahasiswa tersebut tidak ditangkap apalagi dilakukan penahanan. Melainkan sekedar diamankan untuk menghindar dari hal yang tak diinginkan.

“Kami tegaskan disini bahwa tidak ada penangkapan, tidak ada penahanan. Yang ada hanyalah kita mengamankan sebanyak 43 mahasiswa tersebut dikarenakan situasi kondisi yang mana masyarakat dan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) akan masuk kedalam,” tegas Barung dihadapan awak media, Senin (19/8/2019).

Jika tidak diamankan, kata Barung, justru yang terjadi adalah bentrok antar kedua pihak. Dimana masyarakat serta OKP sedang tersulut emosi lantaran mahasiswa Papua dinilai melecehkan bendera merah putih ketika bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Sehingga kita mengamankan para mahasiswa tersebut dan malam sudah kita lepaskan,” tandasnya.

Bukan hanya soal isu penangkapan dan penahanan, polisi juga membantah, saat itu telah terjadi unsur rasisme. Dimana para mahasiswa mengaku jika mereka diteriaki kata-kata tak pantas, yang diduga terlontar dari arah kerumunan massa.

Kendati demikian, pihak kepolisian dikatakan Barung, akan menyelidiki laporan tersebut, “Kalau ada (dilakukan) OKP akan kita lakukan penyelidikan. Dimana di beberapa wilayah di Papua bahwa mahasiswa dikatakan seperti itu, melabeli,” lanjutnya.

Barung menyebut, selama proses pengamanan. Tidak terjadi tindakan diskriminasi maupun penindasan yang dilakukan aparat keamanan. Malah kata Barung, yang ada adalah upaya provokasi, dan hal itu justru datang dari dalam asrama mahasiswa Papua.

“Yang ada adalah provokasi dari dalam, OKP-OKP dan masyarakat diluar terpancing emosi sehingga ingin masuk kedalam,” ucapnya.

Untuk diketahui, sejumlah OKP terlibat bentrok dengan mahasiswa penghuni asrama di Jalan Kalasan, Surabaya. Jumat (16/8/2019).

Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang menyebutkan bahwa oknum mahasiswa diduga telah merusak bendera merah putih dan membuang ke selokan.

Keesokan harinya, polisi terpaksa menembakan gas air mata dan menjebol pintu pagar asrama untuk membawa 43 mahasiswa guna dimintai keterangan.