SURABAYA, FaktualNews.co – Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Polda Jatim oleh DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur, Selasa (20/8/2019).
UAS dilaporkan ke polisi, karena dianggap telah melecehkan salib, sebagai simbol agama Kristen. Dugaan pelecehan itu, dilontarkan UAS ketika berceramah tiga tahun lalu, kemudian viral di media sosial.
Evan Siahaan, konsultan hukum GAMKI Jawa Timur menuturkan, selain bernada hinaan, isi ceramah ustadz dalam video yang diviralkan melalui media sosial tersebut juga dianggap rasis.
“Kami ingin melaporkan seseorang yakni Pak Ustaz Abdul Somad yang menyebarkan video tentang ujaran kebencian yang ada di media sosial,” kata Konsultan Hukum GAMKI, Evan Siahaan.
Menurut Evan, pihaknya tak mempersoalkan tentang kapan video itu dibuat. Melainkan, apa yang dilaporkan dalam kasus ini adalah tentang ucapan yang dianggap sebagai ujaran kebencian.
“Mau itu video 5 atau 10 tahun lalu. Berapapun itu lamanya tapi subjek atau isi dari video yang memuat ucapan rasis, itu yang menjadi tuntutan kita,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD GAMKI Jatim, Rafael Obeng menyampaikan, laporan tersebut juga sebagai upaya untuk memperingatkan semua tokoh agama, dari agama apapun, agar berhati-hati dalam menyampaikan pesan keagamaan.
“Mereka harus sadar kita hidup di negara saling berdampingan dengan banyak agama. Saya punya hak untuk hidup rukun dengan saudara-saudara yang berbeda dengan saya. Baik sosial, kesukuan, dan lain-lain,” katanya.
Dengan adanya laporan ini, lanjut Rafael, diharapkan UAS bisa mengklarifikasi apa yang ia sampaikan dalam ceramahnya yang viral di media sosial dengan harapan kondisi di Indonesia tidak semakin memanas.
“Harapannya kondisi berbangsa dan bernegara bisa didinginkan dengan situasi-situasi dari tokoh-tokoh agama seperti pak Ustaz Abdul Somad. Kita tidak berprasangka buruk, tapi kita berharap sebagai tokoh agama apapun yang diucapkan tentu harus hati-hati. Karena negara kita ini sedang panas hal-hal kebencian,” tuturnya.
Apabila ada permintaan maaf dari UAS, Rafael mengatakan, sebagai anak bangsa harus memaafkan setiap orang walaupun salah. Namun, apa yang diucapkan UAS sehingga membuat para umat kristiani tak terima, akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Tapi kan kita harus mendidik masyarakat bahwa konstitusi pegangan kita. Jangan sampai konstitusi terus kita langgar. Itu kesepakatan sebagai warga negara. Proses hukumnya nanti diproses aparat penegak hukum. Tapi kami siap memberi maaf,” tutupnya.