Kriminal

Masih di Bawah Umur, Terduga Penganiaya Santri hingga Tewas di Mojokerto Ditangani Unit PPA

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kapolsek Mojosari Kompol Anwar Sudjito menyatakan terduga pelaku penganiayaan pengurus pondok masih berusia di bawah umur.

Karena itu kasusnya telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Dijelaskan, penganiayaan terjadi di kamar asrama santri SMA oleh terduga pelaku berinisial WN (17) terjadi pada Senin (19/8/19) tengah malam.

Korban bernama Ari Rivaldo (16) dan Putra Gilang (15), santri asal Desa/Kecamatan Menganti, Gresik dan seorang santri lain bernama Bintang.

Pelaku mendatangi korban ke kamar asramanya. Santri senior berumur (17) asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto itu mendapati Ari tidak ada di dalam kamar. Saat itu WN bersama seorang temannya sesama santri senior.

“Korban bersama temannya keluar dari lingkungan pondok tanpa izin. Kemudian dicari dan ketemu, diajak balik ke kamar korban,” ungkapnya, Selasa (20/8/2019).

Di dalam kamar tersebut, lanjut Anwar, Ari dianiaya oleh WN. Santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu dipukul dengan tangan kosong dan ditendang sebanyak dua kali.

Tendangan dan pukulan pelaku mengakibatkan bagian belakang kepala sebelah kanan korban membentur dinding sehingga terluka.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi korban meninggal di RSI Sakinah sekitar pukul 12 siang. Korban luka di kepala belakang sebelah kanan,” terangnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku tidak hanya memukuli Ari Rivaldo (16) melainkan, ada santri lain bernama Gilang Putra juga turut menjadi korban.

Namun dirinya memastikan Gilang Putra tidak terluka. Sehingga pihaknya fokus menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan Ari.

Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari 4 saksi mata. Petugas menyita barang bukti berupa selimut, kasur lipat dan pakaian milik Ari yang terdapat bercak darah.

“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.