FaktualNews.co

Santri Mojokerto Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Pondok : Korban Jatuh dari Lantai Dua 

Kriminal     Dibaca : 1116 kali Penulis:
Santri Mojokerto Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Pondok : Korban Jatuh dari Lantai Dua 
FaktualNews.co/amanu
Polisi saat mengamankan barang bukti berupa pakaian dan kasur lipat berbercak darah di Pondok Pesantren Mamba'ul Ulum.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tewasnya seorang santri akibat diduga dianiaya pengurus di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Jalan Raya Mojosari, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto direspons Pengurus Pondok Pesantren.

Menurut pengurus korban tewas akibat terjatuh dari lantai dua asrama santri, bukan karena dianiaya oleh pengurus.

Pengurus Pondok Putri PP Mambaul Ulum Anisatul Fadilah (32) di lokasi kejadian mengatakan, meninggalnya Ari dimugkinkam karena terjatuh dari lantai dua.

“Mungkin dia ngantuk karena kelelahan setelah ikut lomba gerak jalan. Jatuhnya dari tangga di lantai dua. Ketinggian sekitar 10 meter. Anaknya memang tergolong berkebutuhan khusus,” ungkapnya, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, insiden tersebut terdengar olehnya namun Fadilah mengaku baru mengetahui insiden tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Dia pun langsung menyusul ke RSUD Prof Dr Soekandar di Mojosari.

“Kejadiannya semalam setengah dua belas, kami tak tahu. Tahunya dilapori pengurus, ada anak jatuh, posisi sudah di rumah sakit. Kami dari pihak pondok langsung ke rumah sakit, menyetujui semua keperluannya di UGD,” ujarnya.

Saat di RSUD, lanjut Fadilah, Ari sudah tidak sadarkan diri. Menurut dia, santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu mengalami pendarahan di bagian belakang kepalanya, hingga akhirnya meninggal dunia.

Disinggung soal dugaan penganiayaan yang dilakukan pengurus pondok terhadap Ari, Fadilah membantah jika dikatakan Ari tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

“Insyaallah tidak ada (penganiayaan) karena ustaz selalu piket bergiliran. Melakukan monitoring selama 24 jam, ditambah ada penjaganya tiga orang,” imbuhnya.

Dia menambahkan, korban dinilai telah melanggar tata tertib Pondok, yakni keluar tanpa izin pengurus pada Senin (19/8) malam.

“Selama ini, jika ada santri yang melanggar tata tertib, hukumannya tidak sampai pada kekerasan fisik. Biasnaya hanya disuruh mengaji, bersih-bersih makam dan hal lain,” pungkasnya.

Polisi sendiri telah melakukan olah TKP dan hasilnya, diduga Ari tewas akibat dianiaya oleh WN (17), santri senior yang juga pengurus Pondok Pesantren Mambaul Ulum.

Pukulan dan tendangan terduga pelaku mengakibatkan kepala korban membentur dinding kamar asarama. Sehingga korban terluka di kepala belakang sebelah kanan.

Saat ini terduga pelaku asal Kecamatan Pacet, Mojokerto menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, karena terduga pelaku berusia di bawah umur, yaitu 17 tahun. Polisi belum menetapkan WN sebagai tersangka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah