Peristiwa

Seorang Santri di Mojokerto Tewas, Setelah Dianiaya Pengurus Pondok

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Ulum di jalan gaya Mojosari, Desa Awang- Awang, Kecamatan Mojosari tewas, setelah dianiaya oleh pengurus pondok, Selasa (20/08/19).

Santriwan yang diketahui berinisial AR (16) asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala, lantaran dianiaya pengurus ponpes bernisial WN (17) asal Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sujito mengatakan, kasus penganiyaan oleh pengurus pondok kepada korban AR, terjadi pada Senin (19/08/19) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban diduga melanggar peraturan, yakni keluar tanpa seizin pengurus hingga terjadi kasus penganiyaan.

Dari hasil olah TKP sementara, penyebab korban meninggal dunia karena mengalami benturan cukup keras pada bagian kepala belakang, setelah dipukul dan ditendang oleh pengurus pondok.

“Hasil olah TKP sementara, ada pemukulan dan tendangan yang dilakukan oleh pelaku, setelah korban keluar tanpa seizin pengurus pondok,” ucapnya.

Kapolsek menegaskan, kronologi penganiayaan terhadap AR, santri yang masih duduk di kelas 10 SMA itu, bermula saat korban berada di dalam kamar.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, korban ini berada di kamar. Kemudian didatangi oleh pengurus pondok karena dianggap keluar tanpa seizin senior/pengurus pondok. Setelah itu, korban diberitahu dan diingatkan atas kesalahannya. Setelah itu korban dipukul dan ditendang hingga membentur tembok kamar,” jelasnya.

Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, pelaku bersama dua pengurus pondok lainnya membawa korban ke RSU Mojosari. Karena menderita luka cukup parah, korban lalu dirujuk ke RS Sakinah Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

“Korban dinyatakan meninggal, setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Sakinah sekitar pukul 12.00 WIB,” pungkas Kapolsek.