Tinggal Beberapa Hari Tersisa, Pendaftar Wabup Trenggalek Belum Ada
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pembukaan pendaftaran kekosongan Wakil Bupati Trenggalek oleh panitia pemilihan (Panlih) DPRD, hingga saat ini masih kosong. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam.
Menurut Samsul Anam, limit waktu pembukaan kemarin telah ditetapkan oleh Panlih yakni 45 hari. Namun sampai saat ini, belum ada pendaftar sesuai surat yang telah dikirim oleh Sekwan kepada partai pengusung.
Sebab itu, kemarin memang telah dilaksanakan agenda untuk melaporkan hasil pembukaan kekosongan Wabup dari panitia pemilihan kepada DPRD. Sehingga proses tersebut sesuai dengan laporan tetap ditunggu hingga akhir masa jabatan ini.
“Jika bisa dipercepat dan ada yang mendaftar, teman di DPRD menghendaki di dorong. Namun sepertinya juga tidak mungkin lagi karena sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini,” ungkapnya, Selasa (20/8/2019).
Dijelaskan Samsul Anam, sesuai dari keputusan kemarin, pada rapat paripurna bahwa tugas Panlih menyiapkan dan tugas DPRD salah satunya memilih wakil bupati jika terjadi kekosongan.
Maka dibentuklah Panlih dengan harapan nanti membentuk Panlih kembali setelah ditetapkannya anggota DPRD baru periode 2019-2024 nanti.
“Untuk Panlih kemarin ditentukan hingga tanggal 24 Agustus mendatang. Maka ada tiga hari waktu tersisa sesuai Panlih yang telah terbentuk kemarin,” pungkasnya.