FaktualNews.co

45 Anggota DPRD Situbondo Dilantik, Salah Satunya Istri Bupati Dadang Wigiarto

Parlemen     Dibaca : 1811 kali Penulis:
45 Anggota DPRD Situbondo Dilantik, Salah Satunya Istri Bupati Dadang Wigiarto
FaktualNews.co/fatur
Ketua PN Situbondo Tutik Ernawati, saat mengambil sumpah janji sebanyak 45 anggota DPRD Situbondo di Gedung DPRD setempat.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo terpilih dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Situbondo terpilih periode 2019-2024 itu, digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (21/8/2019).

Menariknya, salah seorang anggota DPRD Situbondo yang dilantik itu adalah istri Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, yakni Umi Kulsum.

Istri Bupati Dadang Wigiarto maju sebagai caleg lewat PKB, meraup suara 7 ribu lebih, di daerah pemilihan (Dapil) I Situbondo, meliputi Kecamatan Situbondo dan Panji.

Perempuan kelahiran Situbondo, 15 Agustus 1968 ini mengaku, selama lima tahun ke depan mengemban amanah dari rakyat, akan konsentrasi di bidang kesehatan perempuan dan pendidikan kaum perempuan yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus.

“Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten, konsentrasi saya di kaum perempuan. Saya ingin pendidikan kaum perempuan ditingkatkan di Kabupaten Situbondo,” ujar Umi Kulsum.

Menurutnya, rata-rata lama belajar kaum perempuan di Situbondo lebih rendah dibandingkan pendidikan kaum laki-laki. Padahal, perempuan lah yang akan melahirkan dan mempersiapkan generasi bangsa.

“Perempuan itu harus memperoleh pendidikan yang baik, mendapat wawasan pranikah, ketika hamil hingga melahirkan harus tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto berharap, anggota dewan yang baru dapat bekerja dengan baik, dan mendukung semua program kerja Pemkab Situbondo.

“Kami juga berharap, dalam melakukan tugas pengawasan lebih tajam lagi sehingga semakin membuka ruang terciptanya transparansi dalam pemerintah daerah yang saya pimpin,” kata Dadang Wigiarto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo Tutik Ernawati, sekaligus secara simbolis menyematkan lencana dan menyerahkan SK kepada dua anggota DPRD Situbondo.

Yaitu Umi Kulsum dari PKB dan Rudi Afianto dari PDIP. Terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Situbondo sementara, adalah Edy Wahyudi dari fraksi PKB.

Edy Wahyudi ketua DPRD Situbondo sementara mengatakan, ada beberapa tugas sebagai ketua DPRD sementara. Di antaranya memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan memfasilitasi pembuatan tata tertib.

Sedangkan tugas yang terakhir adalah memfasilitasi pemilihan ketua definitf .

“Sesuai ketentuan, pembentukan fraksi dan ketua definitif ini satu bulan harus selesai. Makanya, untuk mempercepat tugas sebagai ketua sementara, kami selalu melakukan koordinasi dengan fraksi dan pimpinan parpol,” kata Edi Wahyudi.

Sekadar diketahui, perolehan kursi Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, PKB berada di posisi tertinggi dengan 13 kursi.

Disusul PPP dengan 9 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar dan Demokrat sama-sama 5 kursi, PDIP 4 kursi, PKS 2 kursi dan Hanura hanya memperoleh 1 kursi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags