FaktualNews.co

Kasus Investasi Bodong, Kapolres Lumajang Sebut Ada 1.500 Korban

Kriminal     Dibaca : 1441 kali Penulis:
Kasus Investasi Bodong, Kapolres Lumajang Sebut Ada 1.500 Korban
FaktualNews.co/Muji Lestari
Umi Salmah, pelaku investasi bodong di Lumajang

LUMAJANG, FaktualNews.co-Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan tiga orang pelaku dalam satu keluarga di Lumajang, Jawa Timur, terus didalami Polisi, Rabu (21/8/2019).

Tiga pelaku yang sebelumnya telah ditangkap Tim Cobra di Pulau Bali, Umi Salmah (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko dan dua anaknya, Al Amin Rois (24) serta Al Imron Rosyidi (30) kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, sejauh ini sudah mencatat lebih dari 1.500 orang korban kasus investasi bodong yang dilakukan para pelaku ini.

Jumlah ini diperkirakan akan bertambah menyusul ditangkapnya para pelaku.

“Ini akan terus kami lakukan pendataan berapa jumlah sebenarnya. Dengan tertangkapnya tersangka di Bali, pasti akan datang lagi korban-korban lainnya untuk mengadu”, ujarnya.

Kabar ditangkapnya Umi Salmah ini dengan cepat menyebar ke telinga para korbannya. Ratusan ibu rumah tangga langsung mendatangi Mapolres setempat untuk meminta pertanggung jawaban pelaku.

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menghujat pelaku karena kesal lantaran merasa ditipu oleh pelaku. Salah satunya Lathifa.

Perempuan yang mengaku menjadi koordinator sekitar 200 orang nasabah investasi abal-abal pelaku ini mengaku sempat diancam sejumlah korban lantaran uang yang dia tabungkan ke pelaku tidak kunjung keluar.

“Anggota saya banyak yang kerja di Pasar. Nah mereka menagih uangnya ke saya untuk sewa lapak.

Karena tidak bisa membayar uang sewa lapak, lapak mereka dirampas sedangkan mereka mengancam balik ke saya kalau tidak bisa mengembalikan uang maka saya akan dibunuh, katanya. Kalau begini nasib saya bagaimana,” kata kata Lathifa.

Umi Salmah sendiri ditangkap oleh Tim Cobra beberapa waktu lalu bersama dua orang anaknya di sebuah rumah kos kawasan Pondok Alit, Kuta Bali.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra. Ibu dan dua anaknya ini kemudian digelandang ke Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan modus-modus penipuan yang mengatas namakan investasi.

“Perlu diketahui bila ada kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan atau menyalurkan dana kepada masyarakat melalui pinjaman maka yang dapat melakukan hanya dalam bentuk Bank atau Koperasi.

Pastikan apakah mereka memiliki legalitas dari OJK atau dari kementerian Koperasi, kalau tidak maka model investasi tersebut ilegal,” pungkas Arsal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah