FaktualNews.co

Satu Tujuan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilantik

Parlemen     Dibaca : 1212 kali Penulis:
Satu Tujuan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilantik
FaktualNews.co/Aziz/
Ketua PN Kabupaten Pasuruan, Dewantoro saat mengambil sumpah 50 anggota Dewan periode 2019-2024.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 50 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan, periode 2019-2024, dilantik, Rabu (21/8/2019). Pengambilan sumpah anggota Dewan terpilih itu, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan, Akhmad FS Dewantoro, di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf; Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron, seluruh anggota Forkopimda hingga ratusan undangan penting. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, sebanyak 15 dari PKB, 8 PDIP, 7 dari Partai Gerindra, 6 orang Partai Golkar, 6 orang dari Partai Nasdem 4 orang,  dari PPP, PKS 2 orang, seorang dari Demokrat dan Hanura seorang.

Dari pantauan di lapangan, selain pengambilan sumpah janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan yang  dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Abdul Munif. Dalam pengumuman tersebut, dewan menunjuk Abdul Rouf sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, serta Andri Wahyudi sebagai Wakil Ketua.

Dalam sambutan pertamanya, Abdul Rouf menegaskan bahwa anggota DPRD adalah utusan dari masing-masing partai politik yang berbeda, tapi satu dalam tujuan yang mengarah pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita himpun jadi satu kekuatan yang bisa menggerakkan semangat pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya.

Rouf juga berterima kasih kepada TNI, POLRI, Pemkab Pasuruan hingga jajaran di bawahnya, KPU, Bawaslu dan semua stake holder yang berhasil menciptakan Pemilu yang jujur, adil.

“Terima kasih pada seluruh jajajaran TNI Polri hingga KPU, Bawaslu, Pemkab Pasuruan dan semua stake holder dan masyarakat yang menciptakan pemilu tertib, aman, jujur dan adil,” tegasnya.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan. Kedua lembaga ini sama dan sejajar, yakni sama-sama bermitra kerja dalam membuat kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.

Dikatakan Irsyad Yusuf, yang pada akhirnya kedua lembaga bisa membangun suatu hubungan kerja yang sinergi, saling mendukung, serasi dan tidak saling mendominasi satu sama lain dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

“Pelantikan sebuah momentum perubahan lakukan langkah-langkah dalam tiga hal. Yakni fungsi legislasi, penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan,” kata Irsyad.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags