FaktualNews.co

Terkait Penganiayaan Santri di Mojokerto, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 863 kali Penulis:
Terkait Penganiayaan Santri di Mojokerto, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
FaktualNews.co/Amanullah/
Kasatrekrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholihin Fery.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Terkait kasus penganiayaan terhadap santri yang dilakukan pengurus Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum  di Mojosari, Kabupaten Mojokerto hingga meninggal dunia. Pihak Polres Mojokerto, hingga kini masih melakukan pendalaman.

Sampai saat ini polisi masih belum menentukan tersangka kasus penganiayaan Senin (19/08/19) malam hari yang menewaskan seorang santri bernama Ari Rivaldo (16) asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan tersebut pihaknya  telah melakukan langkah dengan meminta keterangan empat saksi mata. Termasuk juga melakukan otopsi dan visum terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.

Menurut  Fery, dalam menentukan setatus tersangka, polisi masih menunggu hasil visum dan otopsi serta gelar perkara yang direncanakan pada hari ini. Rabu (21/08/19).

Sampai saat ini, pelaku WN (17) asal Kecamatan Pacet, Mojokerto masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

“Untuk menaikkan status tersangka, kami akan gelar perkara siang ini untuk menentukannya,” ucapnya saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto, Rabu (21/8/2019).

Hingga kini polisi belum menyebutkan penyebab kematian korban. Meski Fery mengaku sudah menerima hasil autopsi sementara dari anggotanya. “Hasil autopsi sudah ada, akan kami sampaikan setelah gelar perkara,” terangnya.

Dalam kasus penganiyaan yang dilakukan WN (17) asal Kecamatan Pacet, Mojokerto, terdapat dua korban. Seorang korban bernama Putra Gilang Ramadhan (15), dan Ari Rivaldo (16) asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Ari dianiaya WN di kamar asramanya pada Senin (19/8/2019) tengah malam. Menurut keterangan Putra, WN menendang kepala korban sebanyak dua kali. Selain itu, pelaku juga memukul dada korban dengan tangan kosong. Usai dipukuli, korban muntah darah di dalam kamarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sudjito menyatakan, akibat pukulan dan tendangan pelaku, kepala Ari membentur dinding kamar asrama. Akibatnya, korban luka parah di kepala belakang sebelah kanan. Korban tewas saat menjalani perawatan di RSI Sakinah, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengurus pesantren menampik korban tewas akibat dianiaya seniornya. Menurutnya, luka parah pada kepala belakang Ari akibat terjatuh dari tangga lantai dua asrama santri. Korban diperkirakan kelelahan setelah mengikuti lomba gerak jalan Agustusan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin